Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resistensi Internal dan Upaya Anang Iskandar Buat Bareskrim Tak Lagi Ditakuti

Kompas.com - 05/02/2016, 13:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Anang Iskandar ingin sedikit memoles wajah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, institusi yang kini dipimpinnya.

Dia ingin penegakkan hukum yang dilakukan anggota reserse se-Indonesia tidak membuat orang menjadi takut.

Sebaliknya, penegakkan hukum justru harus membuat orang menjadi sadar aturan. Caranya, seluruh penegakan hukum haruslah sesuai prosedur hukum dan mendasarkan diri pada tiga hal, yakni kepastian hukum, rasa adil publik serta tetap berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi bangsa.

Namun saat berbincang dengan Kompas.com di kantornya, Kamis (4/2/2016) kemarin, Anang mengakui, tidak mudah menyamakan irama antara kebijakannya dengan jajaran di bawahnya.

(Baca: Kabareskrim: Sikat "Bleh"...)

"Saya butuh waktu empat sampai lima bulan. Paling lama enam bulanlah menyamakan 'tone' dengan kesatuan saya yang sebesar ini. Sekarang sih sudah on going saja," ujar Anang.

Upaya menyelaraskan roda kinerja Bareskrim dan satuan Reskrim se-Indonesia tersebut pun diakui bukan tanpa resistensi. Hanya Anang tidak mau menjelaskan detail resistensi apa yang dihadapinya.

Dengan adanya resistensi itu, kepemimpinan Anang diuji. Anang memasang rambu-rambu, terus berkomunikasi tentang apa yang boleh, apa yang tidak, memberi 'reward' bagi yang berhasil dan teguran bagi yang belum bekerja baik.

"Memang ini tidak gampang dan butuh waktu. Tapi harus terus menerus saya sampaikan," ujar dia.

Maka tidak heran jika dalam satu minggu, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu bisa dua hingga tiga kali berkomunikasi dengan satuan Reskrim setingkat Polda dan Polres melalui video conference dari balik meja ruangannya.

(Baca: Mengapa Kabareskrim Sekarang Jarang Muncul di Media?)

Contohnya, yakni sebelum wawancara dengan Kompas.com dilangsungkan. Anang dan para direktur narkotika se-Indonesia komunikasi dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Anang mewanti-wanti agar para penyidik narkoba tidak hanya senang menangkap dan memenjarakan pelaku kejahatan narkoba. Dia mengingatkan bahwa khusus penyalahguna, harus direhabilitasi, bukan dipenjara.

"Ya kalau main tangkap lalu dipenjarakan ya nakut-nakuti rek namanya. Harusnya yang sesuai undang-undang ya direhabilitasi," ujar Anang.

Anang menuturkan, kebijakannya itu hanya demi mencapai satu tujuan, yakni penegakkan hukum dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dia yakin prinsipnya ini sejalan dengan cita-cita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Nasional
Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Nasional
Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Biaya Kuliah Mahal, Wapres: Pemerintah Belum Bisa Tanggung Seluruhnya

Nasional
Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Keinginan JK Agar Pemilu di Masa Depan Lebih Efisien...

Nasional
Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

Jusuf Kalla: Rekonsiliasi Tidak Berarti Semua Masuk Pemerintahan

Nasional
Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

Presiden Iran Wafat, Wapres: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian

Nasional
Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Nasional
PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com