Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tengku Erry Mengaku Tak Dilibatkan Dalam Pengajuan Gugatan ke PTUN Medan

Kompas.com - 03/02/2016, 14:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengaku tidak mengetahui adanya gugatan Ahmad Fuad Lubis yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Administrasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Gugatan ini diinisiasi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, selaku klien dari pengacara Otto Cornelis Kaligis.

"Saya tidak memahami karena saya tidak dilibatkan," ujar Erry saat bersaksi untuk terdakwa Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Adapun, gugatan itu terkait surat penyelidikan dan pemanggilan permintaan keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial dan bantuan operasional sekolah.

Erry mengaku tidak tahu apakah gugatan dilayangkan atas nama pribadi atau pemerintah provinsi Sumut.

(Baca: Terima Suap dari OC Kaligis, Hakim PTUN Divonis Dua Tahun Penjara)

Menurut dia, jika diatasnamakan Pemprov Sumut, maka anggaran pengacaranya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Tapi APBD kami tak menampung anggaran untuk bayar pengacara sebesar itu," kata Erry.

Erry pernah menanyakan Biro Hukum Pemprov Sumut soal gugatan ke PTUN. Namun, ia tidak mendapatkan penjelasan mendalam soal itu.

"Bagian hukum juga tidak berani memberikan penjelasan mendalam," kata dia.

Erry menduga, Gatot memakai jasa Kaligis karena biaya pengacara tidak dapat ditutupi APBD. Belakangan, Erry mengetahui bahwa gugatan tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan dana Bansos, BOS, dan dana bagi hasil.

(Baca: Membela Diri Sambil Menangis, Hakim PTUN Mengaku Menyesal Terima Uang Kaligis)

Sebelumnya, Erry menerima hasil audit Badan Pemeriksaa Keuangan yang menyatakan bahwa ada yang salah dalam penganggaran dana tersebut.

"Mungkin ada irisan (audit BPK dengan gugatan ke PTUN). Mungkin teguran itu yang jadi objeknya," kata Erry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com