Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Tolak jika Revisi UU Anti-terorisme untuk Aksi Represif

Kompas.com - 19/01/2016, 17:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung jika revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme direvisi untuk memperkuat pencegahan.

Namun, bila revisi itu tenyata digunakan aparat untuk bertindak represif terhadap orang yang baru diduga teroris, MUI tegas menolak.

"Saya kira sepanjang Undang-Undang Terorisme itu lebih pada arahnya pada pencegahan atau antisipasi, saya kira setuju. Tetapi, kalau pada tindakan yang baru terduga kemudian sudah ditembak, tentu kita tidak setuju," ujar Ketua MUI KH Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Menurut dia, langkah paling efisien untuk menangkal paham radikal adalah dengan melakukan aksi kontra-radikalisme. Namun, itu bukan dengan cara represif, melainkan dengan pendekatan agamais dan dialog. (Baca: Kapolri Minta UU Terorisme Direvisi)

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan pentingnya efektivitas penanganan terorisme ketimbang merevisi UU Anti-terorisme.

Menurut Kalla, Indonesia sudah memiliki UU Anti-terorisme yang memadai. Karena itu, perlu pelaksanaan UU secara sinergis oleh para penegak hukum. (Baca: Menhan Setuju Revisi UU Terorisme, asalkan...)

"Sebenarnya, yang paling penting itu untuk efektivitasnya, jaringan bahwa intelijen itu penting. Tetapi, bahwa semua sudah ada hukumnya tinggal bagaimana pelaksanaan (sehingga berjalan) efektif saja," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Pemerintah ingin UU Anti-terorisme direvisi. Wacana itu muncul setelah melihat serangan teror di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta. (Baca: Akom: DPR Setuju UU Terorisme Direvisi atau Jokowi Terbitkan Perppu)

Hari ini, Presiden Joko Widodo bertemu para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana. Ada enam isu yang dibahas. Salah satunya ialah soal wacana revisi UU Anti-terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com