Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN Dinilai Bisa Kerja Sama dengan Polri Jika Ingin Tangkap Orang

Kompas.com - 18/01/2016, 13:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, Badan Intelijen Negara memang tidak memiliki wewenang untuk menangkap orang sebagai bentuk antisipasi terjadinya aksi teror.

Namun, menurut Mahfudz, BIN diberikan wewenang untuk melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian apabila hendak menangkap orang yang diduga terlibat sebagai pelaku teror.

"Kalau mau penahanan dan penangkapan itu sudah bisa dilakukan bersama aparat penegak hukum. Tinggal BIN dan kepolisian berkoordinasi," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senin (18/1/2016).

Mahfudz pun tak setuju jika BIN diberikan wewenang tambahan untuk melakukan penangkapan dan penahanan.

Kepala BIN Sutiyoso sebelumnya mengusulkan agar BIN diberi wewenang lebih yaitu penangkapan dan penahanan dalam memberantas teroris.

(Baca: Sutiyoso Usul BIN Diberi Wewenang Penangkapan dan Penahanan)

Dalam menjalankan wewenang tersebut, BIN akan tetap menyeimbangkan antara HAM, kebebasan dan kondisi keamanan nasional.

Tapi menurut Mahfudz, penangkapan dan penahanan merupakan bagian dari upaya projusticia. Kedua hal itu harus dilakukan secara terbuka agar terjaga akuntabilitasnya.

"Sementara, kegiatan BIN ini kan tertutup," kata politisi PKS itu.

Mahfudz pun mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani aksi teror yang terjadi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) lalu.

Meski demikian, ia menilai, jika sebenarnya aksi yang diduga didalangi oleh anak buah Bahrun Naim seharusnya bisa diantisipasi.

"Apalagi Bahrun Naim bukan nama baru dan sudah masuk radar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com