Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Presiden Tak Pernah Perintahkan Menteri Yuddy Buka Hasil Evaluasi Menteri

Kompas.com - 05/01/2016, 22:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi membuka rapor kementerian dan lembaga ke publik mengundang reaksi Istana.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku sudah mengklarifikasi aksi Yuddy itu kepada Presiden Joko Widodo.

Hasilnya, Presiden tidak pernah memberikan instruksi apa pun supaya Yuddy membuka rapor itu ke publik.

"Tidak pernah ada perintah atau instruksi Presiden untuk menyampaikan kepada publik," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Selasa (5/1/2016).

Pramono mengakui, Yuddy memang sempat menyampaikan hasil evaluasi itu kepada para menteri. Namun, tidak semua menteri mengetahuinya.

Dia pun menganggap dokumen kinerja kementerian dan lembaga yang disusun oleh Kementerian PAN dan RB seharusnya tidak dibuka ke media massa. Sebab, dokumen itu menjadi bahan kajian Presiden dan Wakil Presiden.

"Jadi, ini bentuk kreativitas dari Pak Menteri Yuddy, Profesor Yuddy, untuk menyampaikan kepada publik," tutur Pramono.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini lalu menyinggung bahwa wewenang memberikan evaluasi lembaga dan juga para menterinya sebenarnya ada pada Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara, dan Kantor Staf Presiden.

Pramono meminta Yuddy untuk kembali fokus pada pekerjaan utamanya.

"Semua kembali pada bidang tugas masing-masing karena memang kementerian Menteri PAN dan RB bukan untuk mengumumkan kepada publik," ujarnya.

Dilansir dari situs menpan.go.id, laporan kinerja kementerian dan lembaga yang bertajuk "Rapor Perkembangan Nilai Akuntabilitas Kinerja K/L/Provinsi" mencantumkan 86 kementerian dan lembaga serta 34 pemerintah provinsi.

Dalam daftar itu, ada 22 lembaga dan kementerian yang mendapatkan nilai C, antara lain Kejaksaan Agung; Perpustakaan Nasional; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia; Kementerian Pemuda dan Olahraga; serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com