Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Gatot Pujo Tiga Kali Diminta Teken Surat Kuasa oleh OC Kaligis

Kompas.com - 16/12/2015, 21:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis mengaku tiga kali diminta menandatangani surat kuasa oleh pengacara Otto Cornelis Kaligis.

Pertemuan pertama Fuad dengan Kaligis dilakukan di kantor OC Kaligis di Jakarta, pada 2 April 2015.

"Surat kuasa pertama untuk mendampingi pemberian keterangan di Kejaksaan Agung," ujar Fuad saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Saat itu, kata Fuad, muncul surat panggilan permintaan keterangan yang ditujukan untuk dirinya dan Sekretaris Daerah Sumut, Sabrina oleh Kejagung.

Saat itu, nama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dicantumkan sebagai tersangka.

Gatot pun memerintahkan Fuad dan Sabrina ke kantor OCK untuk menandatangani surat pendampingan saat pemeriksaan.

"Sesuai perintah Pak Gubernur (Gatot) ke kami, malamnya kami langsung ke kantor OCK. Tapi tidak ketemu. Besoknya saya datang lagi dan ketemu," kata Fuad.

Fuad kembali disodorkan surat kuasa oleh Kaligis pada 28 April di rumah makan Garuda di Medan.

Saat itu, Kaligis datang bersama ank buahnya, M Yagari Bhasatara alias Gary. Kali ini, Gary yang menyodorkan surat kuasa untuk ditandatangani Fuad.

"Tiba-tiba kami disodorkan surat kuasa untuk ditandatangan. Kami nanya untuk kepentingan apa surat ini. OCK jawab ini hanya formalitas, belum tentu kami lanjutkan," ujarnya.

Setelah mendapat desakan untuk tandatangan, Fuad meneken surat tersebut.

Isinya pemberian kuasa untuk mengajukan gugatan uji kewenangan atas penyelidikan dugaan korupsi dana bansos oleh Kejaksaan Tinggi Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

Terakhir, Fuad diminta menandatangani surat kuasa untuk mengajukan banding atas putusan PTUN, sebagai persiapan jika gugatan ditolak. Saat itu, putusan atas gugatan belum dibacakan.

Fuad mengatakan, ajudan Gatot bernama Mustafa Ismail datang ke ruangannya bersama Gary.

"Kembali disodorkan surat kuasa, tolong teken surat kuasa. Saya enggak ngerti, entah mengapa. Karena disuruh Mustafa, bawahan pak Gatot, saya tandatangan," kata Fuad.

Fuad mengaku baru mengetahui soal tangkap tangan dan adanya penyuapan ke PTUN Medan setelah diberitahu Mustafa.

Sebelumnya, Fuad sama sekali tidak mengetahui adanya penyuapan dari Kaligis, Gary, Gatot, dan Evy Susanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com