Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Beralih, Anggota MKD Supratman Anggap Setya Novanto Lakukan Pelanggaran Berat

Kompas.com - 16/12/2015, 17:25 WIB
Ihsanuddin, Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap anggota Fraksi Partai Gerindra yang bertugas di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berbeda 180 derajat pada sidang pleno MKD, Rabu (16/12/2015).

Jika sebelumnya, dua anggota Gerindra yang duduk di MKD, yaitu Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman, kerap mempersoalkan legalitas rekaman dan legalitas pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said, kini mereka "memvonis" Setya Novanto melakukan pelanggaran etik.

(Baca: Ini 6 Anggota MKD yang Ingin Kasus Setya Novanto Tak Dilanjutkan)

"Telah terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga berakibat pada proses pemberhentian," ujar Supratman dalam sidang pleno MKD atas kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Supratman menganggap Setya sudah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 huruf e Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

(Baca: Politisi Gerindra Dasco Ahmad Tuding Rekaman Freeport Di-"dubbing")

Maka dari itu, Supratman mendorong dibentuknya panel etik.

"Saya usulkan untuk buat panel sebagaimana maksud Pasal 39, Peraturan Nomor 2 Tahun 2015 supaya dapat menilai obyektif dan bisa dapat jaga keluhuran DPR," imbuh Supratman.

Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad juga mengutarakan pandangan serupa. Dia menilai Setya telah melakukan pelanggaran berat.

"Kami berpendapat, pelanggaran etik sedang tidak masuk. Kami duga ada pelanggaran etik berat," kata Dasco.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com