JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono meminta Ketua DPR RI Setya Novanto mundur dari jabatannya karena dinilai melakukan pelanggaran etika terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla.
"Saya minta saudara Setya Novanto agar mundur secara kesatria dari jabatan ketua DPR RI," kata Agung Laksono di Jakarta, Kamis (14/12/2015), seperti dikutip Antara.
Menurut Agung, berdasarkan penjelasan dari Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi, tindakan Novanto bertemu dengan Maroef membicarakan perpanjangan kontrak dan soal saham pribadi, sudah melanggar etika.
Menurut Agung, masalah yang dibahas itu di luar kewenangan ketua DPR RI. (baca: Bantah Semua Tuduhan, Setya Novanto Tidak Menyertai Bukti)
"Novanto tidak bisa berdalih bahwa dirinya bersama dengan pengusaha Riza Chalid bertemu dengan Maroef Sjamsoeddin, dalam kapasitas pribadi. Karena, kapasitas ketua DPR itu akan terus melekat pada figur ketuanya," kata Agung.
Mantan Menko Kesra ini menegaskan, jika Novanto tidak mundur dari jabatan ketua DPR RI, maka dapat menurunkan legitimasi masyarakat terhadap lembaga DPR RI.
Mantan ketua DPR RI ini juga meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera melakukan sidang pleno dan membuat keputusan. (baca: Setya Novanto: Rekaman Maroef Melawan Hukum, Ilegal, dan Tak Bisa Jadi Alat Bukti)
Keputusan MKD ini, kata Agung, akan lebih baik jika diputuskan secepatnya pada masa persidangan saat ini, sebelum memasuki reses pada 19 Desember 2015.
MKD sebelumnya memutuskan tidak akan memanggil paksa Riza Chalid, setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan. (baca: Ini Alasan MKD Tak Mau Panggil Paksa Riza Chalid)
MKD akan langsung memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat Ketua DPR pada Rabu (16/12/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.