Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Novel Baswedan Ini Korban Manuvernya Siapa?"

Kompas.com - 04/12/2015, 18:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang kuasa hukum Novel Baswedan, Isnur, keberatan atas perilaku penyidik kepolisian terhadap kliennya.

Pertama, pelimpahan Novel ke kejaksaan ternyata tidak diketahui oleh pihak kejaksaan sendiri. Padahal pelimpahan tahap dua seharusnya penyerahan berkas dari penyidik kepada penuntut.

"Novel Baswedan ini korban manuvernya siapa sih?" ujar Isnur kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2015).

Kedua, kuasa hukum juga menagih janji Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti yang pernah mengatakan bahwa Novel tidak akan ditahan. Namun nyatanya penyidik Polda Bengkulu malah mengajukan surat penahanan.

Dua hal di atas, lanjut Isnur, memunculkan indikasi pelimpahan klien dan berkas perkara kliennya diperintahkan bukan oleh struktur resmi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, melainkan operasi ilegal.

"Lantas, pertanyaannya, apakah memang ada manuver Bareskrim di luar pengetahuan dan pengawasan Kapolri? Bila ya, atas perintah siapa operasi ilegal ini dilakukan?" tutur Isnur.

Kamis (4/12/2015), Novel mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri.

Kedatangannya didasarkan pada surat panggilan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk menyerahkan dirinya ke kejaksaan, alias tahap dua.

Penyidik Bareskrim lalu membawa Novel ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.30 WIB. Di sana, Kejaksaan Agung meminta agar Novel dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Namun, menurut kuasa hukum Novel, Saor Siagian, di Bengkulu, kliennya tidak dibawa ke Kejati Bengkulu. Novel malah dibawa ke ruang Reskrimum Polda Bengkulu.

Penyidik juga menyodorkan surat penahanan untuk Novel tandatangani. Namun Novel enggan menandatanganinya.

"Ini penculikan namanya. Pelanggaran yang dilakukan penyidik sudah sangat terbuka," ujar Saor.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menduga ada miskomunikasi antara penyidik dengan kejaksaan.

Dia pun memastikan bahwa tahap dua Novel akan dilakukan, Senin (7/12/2015) sesuai kesepakatan dengan Kejati Bengkulu.

Novel adalah tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang.

Saat itu, Novel masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004.

Tim pimpinan Novel ketika itu menangkap komplotan pencuri sarang burung walet. Dia dituduh menganiaya hingga salah seorang tersangka meninggal dunia.

Novel yang merupakan tersangka tunggal disangka Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Nasional
Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Nasional
Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com