Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Komisi III Tentukan Nasib Capim KPK Digelar Tertutup

Kompas.com - 25/11/2015, 20:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar untuk menentukan kelanjutan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi digelar tertutup, Rabu (25/11/2015) malam.

Dalam rapat ini, setiap perwakilan fraksi di Komisi III akan menyampaikan pandangannya apakah proses seleksi akan dilanjutkan ke uji kelayakan dan kepatutan, atau justru mengembalikan delapan capim yang ada ke pemerintah.

"Karena ini rapat pleno komisi III. Sesuai mekanime, maka digelar tertutup," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membuka rapat, di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani sebelumnya mengatakan, ada tiga opsi yang kemungkinan akan diambil dalam rapat ini. (Baca: Masih Ada Ganjalan, Nasib 8 Capim KPK Tergantung Pandangan Fraksi DPR)

Opsi pertama, Komisi III setuju melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan dan memilih lima nama dari calon yang dianggap memenuhi syarat.

Opsi kedua, proses uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan, tetapi Komisi III hanya memilih calon yang dianggap memenuhi syarat.

Opsi ketiga, seluruh calon dikembalikan kepada pemerintah dan Komisi III akan meminta calon pimpinan KPK yang baru.

Tiga opsi in muncul karena dalam empat kali rapat dengar pendapat dengan Pansel KPK, mayoritas anggota Komisi III masih mempermasalahkan beberapa hal. 

Pertama, adalah ketiadaan unsur kejaksaan dalam delapan capim KPK. (Baca: Chandra Hamzah: Tak Ada Keharusan Pimpinan KPK dari Unsur Jaksa)

Kedua, ada capim KPK yang diduga melanggar pasal 29 Huruf D UU KPK karena tidak memiliki pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum, keuangan, ekonomi dan perbankan.

Komisi III juga mempermasalahkan pembagan delapan capim KPK menjadi empat bidang, yaitu bidang pencegahan, bidang penindakan, bidang manajemen dan bidang supervisi, koordinasi dan monitoring.

Selain itu, masih ada waktu pendaftaran calon yang seharusnya dilakukan selama 14 hari sesuai ketentuan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, menjadi 28 hari. (Baca: Pansel KPK Perpanjang Waktu Pendaftaran)

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin sebelumnya mengatakan, jika delapan capim KPK dikembalikan ke pemerintah, maka pemerintah harus menunjuk panitia seleksi baru.

Menurut dia, tiga pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini, yakni Taufiqurahman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, bisa tetap menjabat sampai adanya pimpinan baru. Hanya Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja yang akan habis jabatannya pada 16 Desember 2015.

Delapan nama capim KPK hasil seleksi Pansel yaitu Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan); Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).

Selain delapan nama itu, ada dua nama calon pimpinan KPK yang sudah dipilih sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com