Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Beri Lima Catatan untuk Capim KPK

Kompas.com - 25/11/2015, 17:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memastikan tak akan menyandera delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDI-P akan tetap membawa delapan capim KPK ke uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), tetapi dengan memberikan lima catatan.

"Sikap PDI-P dengan beberapa catatan, kami setuju supaya capim KPK ini melalui fit and proper test," kata anggota Komisi III, Masinton Pasaribu, saat dihubungi, Rabu (25/11/2015).

Masinton mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat kelompok Komisi III dari Fraksi PDI-P. Selanjutnya, siakp resmi fraksi itu akan disampaikan dalam rapat pleno Komisi III, malam nanti.

Masinton menjabarkan, catatan pertama dari PDI-P adalah tidak adanya unsur jaksa pada delapan capim KPK. (Baca: Jelang Pleno Komisi III, Muncul Tiga Opsi Sikapi Seleksi Capim KPK)

Catatan kedua, ada juga capim KPK yang tak memiliki pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum, keuangan, ekonomi, dan perbankan. Ketiga, ada konflik kepentingan dari salah satu capim KPK.

"Dia diketahui pernah menjadi fasilitator dalam kegiatan pansel di Kota Makassar," kata Masinton tanpa mau menyebut calon yang dimaksud. (Baca: Chandra Hamzah: Tak Ada Keharusan Pimpinan KPK dari Unsur Jaksa)

Keempat, panitia seleksi juga dinilai melampaui kewenangan karena telah membidang-bidangkan delapan capim KPK. Terakhir, masalah perpanjangan waktu pendaftaran capim KPK yang melebihi ketentuan.

"Harusnya kan cuma empat belas hari berturut-turut," ujarnya.

Usulan dicoret

Masinton mengatakan, Fraksi PDI-P akan mendalami lima catatan ini saat uji kepatutan dan kelayakan digelar. Jika memang ditemukan adanya calon yang tak memenuhi syarat yang telah diatur dalam Undang-Undang KPK, maka PDI-P akan menolaknya.

"Kalau ada calon tak memiliki ketentuan yang diatur UU KPK, bisa saja kami tak teruskan ke tahap selanjutnya, ke tahap pemilihan," ucap Masinton. (Baca: Masih Ada Ganjalan, Nasib 8 Capim KPK Tergantung Pandangan Fraksi DPR)

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin sebelumnya mengatakan, jika delapan capim KPK dikembalikan ke pemerintah, maka pemerintah harus menunjuk panitia seleksi baru. 

Menurut dia, tiga pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini, yakni Taufiqurahman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, bisa tetap menjabat sampai adanya pimpinan baru. Hanya Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja yang akan habis masa jabatannya pada 16 Desember 2015.

Delapan nama capim KPK hasil seleksi pansel yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR adalah Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan); Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).

Selain delapan nama itu, ada dua nama calon pimpinan KPK yang sudah dipilih sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com