Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Gambut Rusak, Pemerintah Akan Bentuk Badan Restorasi Ekosistem

Kompas.com - 24/11/2015, 17:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusakan lahan gambut di Indonesia sudah memprihatinkan. Pemerintah pun sedang menyiapkan pembentukan suatu badan untuk merehabilitasi lahan gambut.

"Tadi kita dipimpin Pak Wapres (Jusuf Kalla), ada semua unsur terkait, kita bahas persiapan badan restorasi ekosistem," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Menurut dia, tugas badan tersebut nantinya adalah mengelola dan mengontrol lahan-lahan gambut dengan suatu sistem operasi yang dibuat.

Berbagai instansi akan dilibatkan untuk membantu. Diantaranya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain itu, ada pula Kementerian Agraria, Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), dan Badan Informasi Geospasial.

"Bagus-bagus saja (melibatkan banyak instansi) karena badan ini akan jadi tangan, mata, telinga Presiden untuk kontrol kerjanya kementerian benar atau enggak. Kalau menurut saya oke saja sih," kata Siti.

Nantinya, ucap dia, badan restorasi ekosistem akan diisi oleh orang-orang profesional. Badan tersebut juga akan memiliki askes langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan dasar hukum untuk badan restorasi ekosistem.

Menurut dia, aturan sedang digodok nantinya bisa berupa peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres).

"Harus kita kaji betul jangan bertentangan dengan undang-undang yang lain," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com