Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalkan "Legal Standing" Sudirman Said, MKD Lupa Akan Tugasnya

Kompas.com - 24/11/2015, 13:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mempertanyakan legal standing atau kedudukan hukum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto.

Rohaniwan Romo Benny Susetyo menilai, MKD tak memahami betul fungsi dan kewenangannya dengan membuat alasan-alasan tidak masuk akal, termasuk mempermasalahkan legal standing Sudirman Said. (Baca: Buntu, MKD Masih Ributkan Rekaman hingga "Legal Standing" Laporan Sudirman )

Benny menambahkan, dengan membuat alasan-alasan tidak masuk akal tersebut, MKD bahkan melanggar peraturannya sendiri, yaitu Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a dijelaskan bahwa MKD bertugas melakukan pemantauan dalam rangka fungsi pencegahan terhadap perilaku anggota agar tidak melakukan pelanggaran atas kewajiban anggota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta peraturan DPR yang mengatur mengenai tata tertib dan kode etik.

"Jadi kalau MKD tiba-tiba membuat alasan yang tidak masuk akal, dia melanggar Pasal 2-nya sendiri. Kalau paham betul fungsi dan kewenangannya, MKD melawan dirinya sendiri," tutur Benny dalam acara diskusi di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).

Ia menambahkan, sikap MKD yang mempermasalahkan legal standing Sudirman sudah bertentangan dengan tugas MKD untuk memantau perilaku anggota. (Baca: Dukungan KMP untuk Setya Novanto Bikin MKD "Masuk Angin"? )

Benny menilai, alasan yang dicari-cari tersebut hanyalah cara untuk melindungi kolega politiknya, yakni Setya Novanto sebagai terlapor. 

Seharusnya, kata Benny, MKD membiarkan proses yang ada berjalan terlebih dahulu baru membahas perihal kekurangan alat bukti pada proses selanjutnya. (Baca: Junimart Girsang Marah dengan Keputusan Rapat MKD)

Penundaan sidang pemeriksaan MKD dianggap akan menimbulkan kecurigaan yang berlanjut pada badan etika DPR itu.

"Biarkan proses itu berjalan dulu. Baru nanti kalau memang alat bukti kurang, ditanya lagi dan harus dicari. Jangan dari awal dimentahkan," kata Romo Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com