Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Saksi Pengadilan Rakyat Jangan Takut Pulang ke Indonesia

Kompas.com - 13/11/2015, 18:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi saksi dalam Pengadilan Rakyat (International People's Tribunal) mengenai Peristiwa 1965 di Belanda, tidak perlu takut pulang ke Tanah Air.

"Kenapa harus takut? Enggak perlu takut. Kembali ya kembali saja, kan tidak ada masalah lagi. Kalau takut, berarti salah kan? Kalau enggak salah, ya datang saja ke sini. Nanti datang ke Kejagung, nanti kita ini ya," katanya di Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Ia menyatakan, putusan ITP tersebut tidak akan mempengaruhi pengusutan yang tengah dilakukan berbagai tim kelembagaan di Indonesia. (Baca: Pengadilan Rakyat di Den Haag Diharap Ungkap Kebenaran Kekerasan 1965 )

"Ya biarkan urusan di sana, di sana juga Pemerintah Belanda tidak dilibatkan," katanya.

Dikatakan dia, persoalan kasus pelanggaran HAM di tahun 1965 sebenarnya sudah dicarikan solusinya oleh pemerintah. (Baca: Salah Kaprah soal Pengadilan Rakyat 1965 di Belanda )

Opsi rekonsiliasi pun ditawarkan ke pihak keluarga korban. Namun, tawaran itu masih banyak ditolak keluarga korban yang menginginkan ada proses hukum pengusutan aktor di balik kasus itu.

"Kita harapkan segera ada pengertian dari semua pihak," katanya. (Baca: Malam Ini, Pengadilan Rakyat Internasional Beri Putusan soal Kasus 1965 )

Jaksa Agung berharap agar Bangsa Indonesia tidak tersandera oleh peristiwa lalu dan rekonsiliasi merupakan pilihan yang tepat.

"Bangsa ini tidak boleh tersandera terus oleh beban masa lalu," katanya.

Desakan untuk Pemerintah

Pengadilan Rakyat Internasional mulai digelar pada 10 November 2015 dan akan menghasilkan sebuah putusan pada Jumat malam ini.

Adapun, pengadilan ini dibentuk oleh masyarakat sipil dan aktivis yang peduli terhadap HAM.

Mereka menilai negara bertanggung jawab atas pembunuhan massal, penculikan, penganiayaan, kekerasan seksual dan campur tangan negara lain pascaperistiwa Gerakan 30 September 1965.

Pengadilan ini tidak terkait pemerintah Belanda atau pun pemerintah Indonesia. Hasil putusannya pun hanya berupa desakan kepada pemerintah.

Selain itu, putusan bisa dibawa ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang bisa memberikan desakan lebih kuat lagi kepada negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com