Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kementerian Bahas Revisi Syarat Pendirian Rumah Ibadah

Kompas.com - 11/11/2015, 18:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan adanya rencana pemerintah untuk merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah.

Rencana tersebut akan dibahas terlebih dulu oleh beberapa menteri terkait sebelum diajukan dalam rapat kabinet di Istana Negara.

"Kami (Kemendagri), Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Agama akan mendiskusikan lebih dulu. Menteri Agama sudah berinisiatif mengadakan pertemuan untuk membangun kerukunan umat beragama," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Rabu (11/11/2015).

Kemendagri, melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan menyiapkan usul revisi SKB Menteri. (Baca: Menag Minta Rakyat Pahami Isi Aturan Pendirian Rumah Ibadah)

Hal itu dilakukan setelah menyamakan persepsi dengan Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, serta kementerian di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Menurut Tjahjo, salah satu yang akan dibahas adalah persyaratan persetujuan 90 orang yang terdapat dalam SKB Menteri. Klausul persyaratan itu bisa dikurangi atau dihapus. (Baca: Menag: Pendirian Semua Rumah Ibadah Harus Berlandaskan Hukum

"Seperti kasus Gereja Yasmin di Bogor yang sudah cukup lama, tim Kemendagri sudah bertemu Pemerintah Kota Bogor dan berbagai tokoh agama. Hasilnya, positif untuk segera diselesaikan," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com