"Saya sarankan, sudahlah insaf. Seluruh rakyat Indonesia sudah muak menyaksikan mereka sudah kalah telak, tapi masih juga ngeyel," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2015).
Bambang menilai, kubu Agung tidak memiliki alasan yang kuat untuk mengajukan kasasi dan memenangkan perkara. (Baca: Rekonsiliasi Golkar Buntu, Kubu Agung Ajukan Kasasi atas Putusan PT Jakarta)
Sebab, baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara maupun Pengadilan Tinggi Jakarta sudah mengesahkan pelaksanaan Munas Bali. (Baca: Kubu Agung Akan Cabut Kasasi jika Rekonsiliasi Golkar Tercapai )
Dalam perkara lain, Mahkamah Agung juga sudah menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan Surat Keputusan Menkumham atas Munas Ancol yang digelar kubu Agung. (Baca: Politisi Golkar: Masih Beda Pendapat, Silatnas Aburizal dan Agung Garing! )
"Menurut saya, sudahlah. Lebih baik bertobat karena sudah membuat Golkar terbelah. Daripada ditertawakan kodok ajukan PK odong-odong dan keukeuh atas munas abal-abal di Ancol," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.