"Tidak ada munaslub, yang ada munas 2019," kata Aburizal usai menghadiri kegiatan Mukernas IV PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/11/2015).
Aburizal optimistis, dalam waktu dekat dua kubu di dalam Partai Golkar akan bersatu kembali. Terlebih pasca lahirnya putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Di dalam putusan pertama, Aburizal mengatakan, MA menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan SK Menkumham. SK Menkumham tersebut menyatakan kepengurusan Munas Jakarta yang sah.
"Kedua, kita sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri (Jakarta Utara) dan Pengadilan Tinggi bahwa yang sah adalah Munas Bali dengan segala hasil-hasilnya," ujarnya.
Aburizal menegaskan, dua putusan hakim tersebut merupakan keputusan yang memenangkan seluruh kader Partai Golkar. Ia pun berkeyakinan kubu Agung Laksono dapat menerima hasil itu.
"Karena dengan itu (putusan) kader Golkar bisa bersatu dengan KMP dan memberikan suatu kontribusi yang lebih besar lagi," ujarnya.