Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Tenggat Pemilu Serentak 2019

Kompas.com - 28/10/2015, 15:00 WIB

Oleh: Didik Supriyanto

JAKARTA, KOMPAS - Senin (19/10/2015), Badan Legislasi DPR bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mewakili pemerintah semestinya mulai membahas Program Legislasi Nasional 2016. Namun, rapat urung digelar karena menteri berhalangan hadir.

Semoga ini bukan pertanda buruk mengingat tahun lalu merupakan periode terjelek Program Legislasi Nasional (Prolegnas). DPR dan pemerintah hanya mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) dari 37 RUU prioritas.

Itu artinya, 34 RUU akan jadi bagian Prolegnas 2016. Padahal, banyak RUU yang mendesak dibahas, salah satunya RUU Pemilu.

Melalui Putusan Nomor 14/PUU-XI/2013 tertanggal 23 Januari 2014, Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2019 dilakukan secara serentak.

Konsekuensinya, UU No 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan UU No 8/2012 tentang Pemilu Legislatif harus diubah dan disatukan atau dikodifikasi.

Sebab, tak logis dan akan menimbulkan banyak masalah dalam implementasi jika pemilu legislatif dan pemilu presiden diselenggarakan serentak, tetapi UU-nya berbeda.

Masa 30 bulan

Sesungguhnya semakin cepat RUU Pemilu disahkan semakin baik bagi kualitas penyelenggaraan pemilu.

Jarak pengesahan UU No 12/2003 dengan hari-H Pemilu Legislatif 2014 adalah 13 bulan. Jarak yang sama juga terjadi antara pengesahan UU No 10/2008 dan hari-H Pemilu Legislatif 2019.

Pendeknya waktu persiapan menyebabkan penyelenggaraan dua pemilu tersebut menuai banyak masalah: daftar pemilih tak akurat, kampanye tidak tertib, surat suara belum tersedia atau tertukar, rekapitulasi penghitungan suara salah, dan gugatan hasil pemilu ke MK berjibun.

Masa persiapan pendek tidak hanya merepotkan penyelenggara pemilu, tetapi juga partai politik dan para calon.

Partai politik, misalnya, kesulitan menyusun daftar calon sehingga terpaksa memasukkan orang dengan reputasi tidak jelas.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com