Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Tenggat Pemilu Serentak 2019

Kompas.com - 28/10/2015, 15:00 WIB

Sementara para calon terdorong menempuh jalan pintas dalam merebut suara sehingga saat pemilu berakhir mereka baru sadar telah "ditipu" pemilih karena uang yang ditebar tidak berbuah suara.

Ini berbeda dengan Pemilu 2014. Saat itu, penyelenggara, partai politik, dan calon memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan diri karena jarak waktu antara UU No 8/2012 disahkan dan hari-H pemungutan suara adalah 23 bulan.

Tentu saja penyelenggaraan Pemilu 2014 bukan tanpa masalah. Namun, karena persiapan berlangsung lama, masalah yang muncul bisa diselesaikan sebelum jadwal pelaksanaan tahapan habis.

Soal karut-marut daftar pemilih, misalnya, bisa diselesaikan dengan baik sehingga untuk pertama kalinya Pemilu 2014 menunjukkan tidak ada masalah daftar pemilih.

Demikian juga protes para calon yang kalah tak berlanjut ke mana-mana karena mereka tak punya bukti cukup untuk menghadapi hasil pindaian sertifikat hasil penghitungan suara di TPS atau formulir C1 yang dipublikasikan secara luas di laman KPU.

Belajar dari tiga penyelenggaraan pemilu sebelumnya, RUU Pemilu untuk pemilu serentak 2019 harus masuk dalam Prolegnas 2016.

Selekasnya DPR atau pemerintah berinisiatif menyusun RUU sehingga pada kuartal I-2016 RUU tersebut bisa mulai dibahas DPR bersama pemerintah.

Harapannya, RUU Pemilu akan disahkan awal 2017 sehingga penyelenggara, partai politik, dan para calon punya waktu setidaknya 30 bulan untuk menuju hari-H pemungutan suara yang diperkirakan jatuh pada Juni 2019.

Para pengamat pemilu internasional selalu berujar, tidak ada pemilu di dunia ini yang lebih rumit daripada pemilu legislatif Indonesia.

Pemilu legislatif di negeri ini bukan hanya pemilu terbesar dalam jumlah pemilih, jumlah partai politik peserta, juga jumlah lembaga yang diperebutkan dengan sistem yang berbeda.

DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menggunakan sistem pemilu proporsional daftar terbuka, sedangkan DPD menggunakan sistem pemilu mayoritarian berkursi banyak.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com