Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Kaji Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Kompas.com - 22/10/2015, 10:46 WIB

BALI, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly tengah mengkaji bersama instansi terkait lainnya mengenai wacana pemberian hukuman kebiri bagi pelaku paedofil.

"Harus ada standar untuk sampai mengatakan (kebiri) itu mengurangi libido. Itu kan harus, tetapi kalau kebiri membuang testis, tidaklah," kata Yasonna usai menghadiri pembukaan pertemuan Menteri Hukum ASEAN (ALAWMM) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis (22/10/2015), seperti dikutip Antara.

Untuk itu, pihaknya bersama dengan instansi terkait lainnya akan membahas wacana kebiri tersebut di antaranya Kejaksaan Agung, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, lembaga swadaya masyarakat dan instansi terkait lainnya.

Yasonna mengharapkan, agar wacana pemberlakuan kebiri itu untuk mengurangi libido bagi pelaku paedofil yang sudah ada pada tahap ekstrim. (baca: Ahok: Kebiri Oke-oke Saja, Potong Saja)

Sementara itu, terkait usulan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu, lanjut dia, juga masih dalam kajian apakah kejahatan seksual terhadap anak-anak merupakan kegentingan yang memaksa. (baca: PBNU Dukung Hukuman Kebiri bagi Pelaku Paedofil)

Menurut dia, kejahatan seksual terhadap anak-anak merupakan salah satu kejahatan berbahaya yang tidak nampak dipermukaan, tetapi menimbulkan banyak korban dan trauma panjang.

"Itu (kekerasan seksual kepada anak) tidak nampak di permukaan jadi itu bahaya. Kalau tidak ada hukum keras, paedofil dari luar akan datang ke sini," ucapnya. (baca: Hukuman Kebiri bagi Paedofil Disarankan Diatur dalam KUHP)

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak telah menimbulkan efek yang luar biasa dalam diri si anak. Karena itu, hukuman berat harus diberikan kepada para pelakunya.

Prasetyo berharap, hukuman itu akan membuat paedofil jera dan berpikir 1.000 kali jika ingin menyakiti anak-anak. Aturan pemberlakuan hukuman kebiri itu juga mendapat dukungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com