Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Optimistis Pilkada Serentak di 269 Daerah Berjalan Lancar

Kompas.com - 12/10/2015, 23:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis, pilkada serentak yang akan dilangsungkan di 269 wilayah berjalan aman. Termasuk tiga daerah yang pelaksanaan pilkadanya baru dilegalkan Mahkamah Konstitusi.

"Pada prinsipnya, pemerintah optimis 269 daerah dapat berjalan serentak kecuali pada hari H ada bencana alam atau konflik sosial yang harus ditunda," kata Tjahjo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senin (12/10/2015).

Menurut rencana, Kementerian Dalam Negeri akan mengumpulkan seluruh stakeholder daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada awal November 2015 mendatang. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas situasi terkini menjelang penyelenggaraan pilkada serentak.

"Sekaligus untuk mewujudkan pilkada serentak dengan berbagai hal yang harus ada deteksi dini dari aparat keamanan, termasuk Bawaslu dan KPU," ujarnya.

Sementara itu, Tjahjo menegaskan, tiga daerah yang baru mendapat legalitas penyelenggaraan pilkada, kebutuhan anggaran penyelenggaraan pilkadanya telah tercukupi. Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, tidak ada persoalan signifikan yang akan dihadapi selama proses penyelenggaraan pilkada, khususnya di ketiga daerah itu. Jika ada satu calon, baik itu calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, yang berhalangan tetap, diharapkan tak akan mengganggu proses pencalonan itu.

"Jika satu berhalangan tetap, misalnya terbukti ijazah palsu, saya kira tidak harus segera diganti. Tapi tetap satu kesatuan yang harus dipilih. Soal teknisnya disetujui pemilih, bisa diputuskan di DPR," ujarnya.

Sementara, jika yang berhalangan tetap keduanya, yakni calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka proses pilkada dapat ditunda hingga 2017 mendatang. Menurut dia, tugas kepala daerah yang nantinya akan digantikan oleh pelaksana tugas selama dua tahun tidak akan menjadi persoalan yang prinsipal.

Lebih jauh, Tjahjo mengatakan, Kemendagri telah memberhentikan 31 kepala daerah yang menjadi calon kepala daerah saat pilkada serentak mendatang. Selain itu, gubernur juga telah memberhentikan sejumlah anggota DPRD yang juga maju saat pilkada. Namun, Tjahjo tak menyebut secara rinci berapa jumlah anggota DPRD yang telah diberhentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com