Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Kalla, Kontrak Freeport Akan Diperpanjang jika...

Kompas.com - 12/10/2015, 15:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa kontrak karya PT Freeport Indonesia bakal diperpanjang setelah 2021 sepanjang perusahaan asal Amerika Serikat itu memenuhi syarat yang diajukan pemerintah. Sejauh ini, menurut Kalla, pemerintah belum memperpanjang kontrak karya Freeport meskipun sudah ada pembicaraan menuju ke sana.

"Belum ada perpanjangan, yang ada kan pembicaraan menuju ke situ, pembicaraan mengenai syarat-syaratnya. Kalau syaratnya bisa dipenuhi, tentu bisa diperpanjang," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (12/10/2015).

Adapun syarat yang harus dipenuhi Freeport di antaranya pembangunan smelter dan lebih banyak berkontribusi dalam memajukan masyarakat lokal.

"Lebih banyak revenue-nya, lebih banyak orang Indonesia kerja, harus lebih banyak sumbangan ke daerah, kan itu syaratnya yang diberikan. Otomatis kalau syaratnya dipenuhi, otomatis investasi yang mahal itu bisa dilanjutkan, otomatis," ucap Kalla.

Ia pun menegaskan bahwa sejauh ini belum ada jaminan Pemerintah RI bakal memperpanjang kontrak karya Freeport. "Tapi, bahwa ada, orang juga investasi sekian miliaran dollar tanpa intent tentu tak bisa juga kan," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan jaminan kepastian perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia pasca-2021. Kepastian perpanjangan kontrak Freeport pasca-2021 tersebut diberikan dengan merevisi ketentuan yang memungkinkan perpanjangan sebelum 2019.

Presiden Direktur Freeport-McMoRan Inc, James R Moffett, mengungkapkan harapan pihaknya dapat melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang untuk memajukan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan di Papua.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menilai Freeport sudah seenaknya sendiri membuang limbah tambang ke sungai di sekitar area penambangan. Menurut Rizal, Freeport paham bahwa hukum di Indonesia lemah sehingga terus-terusan melakukan pencemaran lingkungan itu.

Padahal, di negara asalnya, Amerika Serikat, perusahaan yang melakukan pencemaran alam dikenai denda yang sangat besar hingga puluhan miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com