Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Nilai Pemerintah Perlu Ampuni Penunggak Pajak

Kompas.com - 09/10/2015, 21:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah berencana menerapkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan bagi penunggak pajak dengan tujuan perbaikan ekonomi. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan kebijakan baru.

"Ini sebenarnya sama dengan pemutihan tahun 1984 dan 1964. Pemutihan saja, bukan pengampunan bersifat umum," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Ketika itu, menurut dia, kebijakan pemutihan pajak tersebut berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Kebijakan ini diharapkan bisa menarik kembali uang-uang para pengusaha yang disimpan di luar negeri.

"Mereka itu menyimpan uang di luar negeri karena kita menganut suatu devisa bebas. Hasil ekspor itu, devisa bebas. Nah sekarang mereka boleh masukan uang ke dalam negeri, bayar pajak berapa persen, 5 persen," tutur Kalla.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan semacam ini juga dilakukan di negara lain. Bahkan ada suatu negara yang melakukan pemutihan pajak setiap 20 tahun sekali. Meskipun demikian, Kalla mengakui bahwa kebijakan ini ada dampak negatifnya.

"Orang yang rajin bayar pajak nanti (merasa) tidak (diperlakukan) adil," ucap dia.

Adapun kebijakan tax amnesty tengah menunggu payung hukumnya siap untuk bisa diterapkan. Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan undang-undang terkait tax amnesty selesai tahun ini sehingga payung hukumnya diharapkan siap sekitar Oktober 2015. Melalui pengampunan pajak, negara menghapuskan utang pokok berikut sanksi administrasi yang terutang selama ini.

Biasanya, wajib pajak hanya diwajibkan membayar 5 persen dari utang pokok. Sebelumnya Kalla menyampaikan bahwa pengampunan pajak atau tax amnesty akan diterapkan pemerintah pada akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan. Alasannya, pengampunan pajak akan digunakan untuk menutup penerimaan pajak sekitar Rp 200 triliun yang tidak tercapai pada tahun ini. (Baca: RUU Pengampunan Nasional Diusulkan DPR, untuk Siapa?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com