Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tunjangan Anggota DPR Sudah Disetujui Pemerintah, Ngapain Dipersoalkan?"

Kompas.com - 19/09/2015, 00:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis

CHINA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan, semestinya kenaikan tunjangan bagi anggota Dewan tidak perlu lagi dipersoalkan karena pemerintah sudah menyetujui. Selanjutnya, para anggota DPR harus meningkatkan kinerjanya.

"Ini sulitnya saling mempersoalkan. Sudah disetujui pemerintah, ngapain dipersoalkan. Kalau disetujui, ya terima kasih saja," kata Rambe di sela kunjungan kerja bersama delegasi MPR di China, Jumat (18/9/2015).

Rambe mengatakan, dengan gajinya yang sekarang, sebenarnya bisa untuk membiayai keluarganya. Namun, kata dia, sudah lama gaji anggota Dewan tidak naik. Terlebih lagi, angka kenaikan tunjangan yang disetujui pemerintah tidak terlalu besar. (baca: Jokowi: Ekonomi Melambat kayak "Gini", Malu Bicara Gaji dan Tunjangan)

"Paling berapa sih (kenaikan tunjangan). Kalau fraksi (Golkar) katakan tak setuju (kenaikan tunjangan), saya biasa saja," kata Ketua Fraksi Golkar di MPR itu.

Rambe mengatakan, jika tunjangan anggota Dewan dinaikkan, maka kinerja para wakil rakyat harus diperbaiki, terutama di bidang legislasi. Menurut dia, harus seimbang antara fungsi pengawasan, penyusunan anggaran, dan pembentukan undang-undang.

"Legislasi harus diseriusin," kata Rambe. (baca: Fahri: Silakan Tolak Kenaikan Tunjangan di Banggar, Jangan "Ngoceh" di Luar)

Kementerian Keuangan melalui surat keputusan Nomor S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan tunjangan, meskipun angkanya di bawah usulan DPR.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, DPR RI memiliki hak untuk menggunakan atau tidak menggunakan kenaikan tunjangan yang sudah disetujui pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya merespons permintaan kenaikan tunjangan dan ketentuannya disesuaikan dengan kebutuhan serta ketersediaan anggaran.

Belakangan, sebagian internal DPR mengaku menolak kenaikan tersebut, salah satunya Fraksi Gerindra. Mereka meminta SK itu direvisi. (baca: Fraksi Gerindra Minta Menkeu Revisi SK Kenaikan Tunjangan Anggota DPR)

Fraksi Partai Nasdem juga mengaku menolak kenaikan tunjangan anggota Dewan. Fraksi Nasdem beralasan akan konsisten dalam menjalankan visi-misi Presiden Joko Widodo, yang salah satunya adalah memprioritaskan belanja produktif daripada konsumtif. (baca: Dukung Jokowi soal Belanja Produktif, Nasdem Tolak Tunjangan DPR Naik)

Ketua DPR Setya Novanto menegaskan bahwa kenaikan tunjangan anggota DPR adalah suatu hal yang wajar. Sebab, sudah lebih dari dua periode tunjangan anggota DPR tidak pernah dinaikkan.

"Sudah 12 belas tahun tidak naik. Ini mengikuti inflasi dan sebagainya," kata Novanto.

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip harian Kompas:

1. Tunjangan kehormatan 
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.

2. Tunjangan komunikasi intensif 
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000. 
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000. 
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan 
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000. 
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000.  c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon 
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com