Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Azhari Ikhlas Uang yang Disita KPK Tak Bisa Kembali ke Tangannya

Kompas.com - 07/09/2015, 19:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ayu Azhari sempat menerima uang sebesar Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Ahmad Fathanah, terpidana kasus pencucian uang dalam kuota impor daging sapi. Uang tersebut juga telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat Ayu diperiksa KPK. Uang yang disita KPK pun tidak bisa kembali ke tangan Ayu.

"Enggak apa-apa, aku ikhlas. Kalau dirampas untuk negara kan dimanfaatkan, dipakai untuk negara," ujar Ayu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Ayu mendatangi KPK untuk menanyakan kejelasan kasus yang pernah menjerat namanya sebagai saksi kepada jaksa penuntut umum. Ia mengaku bersyukur setelah tahu bahwa kasus itu telah ditutup. "Paling tidak, ada datang ke sini tahu akhir cerita. Aku kan awam, enggak paham," kata Ayu.

Lantas, apa yang akan Ayu gunakan jika uang tersebut dikembalikan KPK?

Entah sambil berkelakar atau tidak, Ayu menjawabnya sambil tersenyum "Ya diambil, dipakai buat traktir teman-teman," kata dia.

Dalam vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, majelis hakim menyatakan uang yang disita KPK dari Ayu tak terbukti ada unsur pencucian uang. Sehingga hakim memutuskan uang Ayu akan dikembalikan. Namun, di tingkat kasasi, hakim menyatakan uang tersebut terdapat unsur tindak pidana pencucian uang sehingga harus diserahkan ke negara.

"Naik ke kasasi, putusannya adalah uang tersebut dirampas oleh negara," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Ayu sebelumnya pernah bersaksi dalam kasus yang menjerat Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq, pada Mei 2013. Saat itu, penyidik KPK bertanya seputar aliran dana yang keluar dan masuk rekening Ayu.

Ayu, melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mengatakan, Ayu menerima uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS dari Fathanah secara bertahap. Beberapa hari kemudian, Ayu mengembalikan uang tersebut ke KPK.

Saat itu, Ayu merasa sudah menjadi korban penipuan Fathanah. Dia dijanjikan pekerjaan oleh Fathanah, tetapi janji itu tidak terealisasi. Menurut Ayu, Fathanah menawarkan dia dan anaknya pekerjaan untuk menyanyi dalam acara semacam promosi daerah dan pemilihan kepala daerah. Namun, Ayu membantah acara yang dijanjikannya itu terkait PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com