Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Jurnalis Asing Tak Perlu Izin ke Pemda

Kompas.com - 27/08/2015, 15:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meluruskan kabar yang mengharuskan setiap yang melakukan kegiatan peliputan di Indonesia untuk meminta izin kepada pemerintah daerah. Menurut Tjahjo, izin itu tidak diperlukan dan mereka cukup menunjukkan visa jurnalis yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Tidak harus ke pemda, malah ribet nantinya," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (27/8/2015).

Apabila ada kepala daerah yang ragu dan menanyakan keberadaan jurnalis asing, kata Tjahjo, wartawan itu cukup menunjukkan izin visa jurnalis yang dikeluarkan Kemenlu. Dia memastikan bahwa nantinya tidak akan ada pegawai pemerintahan yang akan membuntuti segala aktivitas jurnalis asing tersebut di Indonesia.

"Kebebasan pers asing untuk partisipasi meliput setiap kegiatan atau melakukan kunjungan keliling wilayah Indonesia pada prinsipnya bebas, tetapi prosedur harus diikuti sebagaimana yang dilakukan oleh Kemenlu. Pemerintah tidak mungkin dan tidak akan atau akan mengikuti kegiatan reporter asing, jurnalistik asing di Indonesia," kata Tjahjo.

Dia menyatakan, pemerintah daerah juga harus terbuka kepada pers Indonesia maupun pers asing supaya media massa bisa memublikasikan program yang telah dijalankan pemerintah. Menurut Tjahjo, surat edaran yang diterbitkan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri hanya ditujukan untuk melakukan koordinasi demi menjaga stabilitas nasional dan daerah. (Baca: Aturan Perizinan bagi Jurnalis Asing untuk Cegah Masuknya Intelijen Luar)

Pembahasan mengenai kebebasan peliputan bagi jurnalis asing di Indonesia sering menjadi perdebatan, khususnya saat peliputan di daerah-daerah rawan konflik. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa wartawan asing dari negara mana pun diizinkan untuk datang dan meliput di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua dan Papua Barat. Selama ini, dua wilayah tersebut tertutup bagi kedatangan dan kegiatan peliputan oleh wartawan asing. Alasannya, di kedua provinsi di ujung Timur Indonesia, masih kerap terjadi konflik dan aksi kekerasan, seperti aksi bersenjata dari kelompok-kelompok yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Mulai hari ini, wartawan asing diperbolehkan dan bebas datang ke Papua, sama seperti (kalau datang dan meliput) di wilayah lainnya," kata Jokowi di Kampung Wapeko, Kecamatan Kurik, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (10/5/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com