Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Sebagai Orang yang Tahu Hukum, Mestinya OC Kaligis Lebih Bijak

Kompas.com - 27/08/2015, 15:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Kristiana menilai, semestinya Otto Cornelis Kaligis mau kooperatif dalam menjalani proses hukum. Terlebih lagi, Kaligis memiliki latar belakang hukum sehingga tahu apa yang harus dilakukan demi menegakkan keadilan.

"Sebagai orang yang tahu hukum, mestinya jauh lebih lebih wise menyikapi prosedur hukum. Semuanya menuju pencarian kebenaran," ujar Yudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Selama penyidikan, Kaligis tidak pernah sekali pun memberikan keterangan sebagai saksi maupun tersangka di hadapan penyidik. Ia juga menolak menandatangani berita acara pemeriksaan, hingga berita acara pelimpahan berkasnya ke penuntutan dan pengadilan.

Saat itu, Kaligis beralasan ingin memberikan keterangan dalam persidangan, bukan di depan penyidik KPK. Namun, saat di pengadilan, sidang Kaligis dua kali ditunda oleh majelis hakim. (baca: OC Kaligis Mengeluh Sakit, Pembacaan Dakwaan Kembali Ditunda)

Dalam sidang yang pertama kali dijadwalkan pada Kamis (20/8/2015), baik Kaligis mau pun kuasa hukumnya tidak hadir di pengadilan. Saat itu, Jaksa menyampaikan bahwa Kaligis menolak dihadirkan dalam sidang dengan alasan sakit. (baca: OC Kaligis: Saya Sakit, tapi Saya Malu Tidak Datang ke Pengadilan)

Sejak awal ditahan, Kaligis bersikukuh menolak diperiksa dokter KPK dan ingin diperiksa dokter pilihannya, yaitu dokter Terawan Agus Putranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Namun, KPK memilih merujuk Kaligis untuk diperiksa tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jaksa Yudi menilai, sah-sah saja Kaligis mengajukan keberatan-keberatan tersebut, tetapi putusan akhir tetap pada putusan hakim. (baca: Dari Pemeriksaan Kesehatan, OC Kaligis Dianggap Layak Sidang)

"Kita kan mengakomodasi hak. Itu kan hak dari terdakwa. Kita melaksanakan penetapan hakim," kata Yudi.

Dalam sidang hari ini, Kaligis meminta jaksa KPK untuk membuka blokir sejumlah rekening banknya. Kaligis mengaku keberatan dengan pemblokiran itu karena tidak bisa menggaji bawahannya.

"Seperti yang disampaikan terdakwa akan mengajukan secara tertulis, ya kita tunggu saja permohonannya seperti apa. Nanti akan dipertimbangkan oleh hakim," kata dia.

Menurut Yudi, pemblokiran rekening tersebut merupakan salah satu mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Ia mengatakan, tentu ada alasan khusus KPK untuk memblokir rekening Kaligis.

"Itu terkait dengan perkara. Tidak disampaikan di sini. Pemblokiran diatur dalam undang-undang korupsi," ujar Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com