JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Kristiana mengatakan, sebenarnya tersangka Otto Cornelis Kaligis dianggap cakap mengikuti sidang. Hal tersebut terlihat dari hasil pemeriksaan tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap Kaligis beberapa waktu lalu.
"Saat ini kondisi terperiksa cakap dan kompeten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Yudi mengatakan, pemeriksaan oleh tim IDI pada Jumat (21/8/2015) lalu dilakukan untuk meminta second opinion mengenai kondisi kesehatan Kaligis. Pemeriksaan itu meliputi kondisi klinis umum, penyakit dalam dan kardiologi, neurologi dan neuro behavior, serta radiologi dan psikiatri.
Dari hasil tersebut, kata Yudi, ada sejumlah penyakit pada Kaligis, antara lain hipertensi dan diabetes melitus. Namun, kondisi tersebut dianggap tidak mengganggu Kaligis untuk mengikuti sidang.
"Di bidang psikiatri, tidak ditemukan tanda gangguan jiwa yang mengganggu fungsi sosial dan pekerjaannya sehari-hari," kata Yudi.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya rasa tidak terima Kaligis terhadap perlakuan KPK. Kaligis merasa KPK tidak memperlakukannya dengan baik dengan tidak mengizinkan penanganan sakit kepalanya oleh dokter pilihannya.
Kaligis meminta majelis hakim mengundur sidangnya atas alasan kesehatan. Ia mengaku siap menjalani sidang, tetapi kondisi kesehatannya masih buruk karena belum mendapatkan perawatan seperti yang dia inginkan.
Sejak ditahan, Kaligis telah mengirimkan sejumlah surat kepada KPK untuk diberi izin berobat ke Dokter Terawan Agus Putranto. Namun, KPK menolak permintaan tersebut dan merujuknya ke tim dokter dari IDI.
"Saya sudah mohon ditindak Dokter Terawan. Demi ketenangan jiwa saya, saya tetap mau dibawa dulu ke Dokter Terawan," kata tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Medan tersebut. (Baca Panitera PTUN Medan Akui Terima 2.000 Dollar AS dari OC Kaligis dan Gerry)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.