JAKARTA, KOMPAS.com - Otto Cornelis Kaligis menolak jaksa penuntut umum membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Kepada majelis hakim, Kaligis sempat curhat mengenai kondisi kesehatannya yang memburuk sejak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sampai hari ini, sebenarnya saya sakit, tapi saya malu untuk tidak datang (ke pengadilan). Kalau tidak kasih keterangan, nanti keterangan ini dipelintir lagi," ujar Kaligis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis siang.
Kaligis mengatakan, sejak ditahan di rumah tahanan Pomdam Guntur cabang KPK, tensinya selalu tinggi mencapai 190/95 mmHg. Sebelum ditahan KPK, ia telah mengidap hipertensi dan diabetes melitus. (baca: Sakit, Tak Ada Pengacara, Belum Baca Dakwaan Jadi Alasan Kaligis Minta Sidang Ditunda)
Kaligis mengaku telah mengadukan kondisi kesehatannya kepada dokter KPK, Yohannes, dengan memperlihatkan surat dari dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.
Selama ini, kata Kaligis, kesehatannya ditangani oleh dokter Terawan Agus Putranto dari RSPAD. Kepada KPK, Kaligis telah berkali-kali meminta diperiksa kesehatannya oleh dokter Terawan. Namun, permintaan tersebut ditolak. (baca: Kuasa Hukum Panitera PTUN: Ada Pertemuan OC Kaligis dengan Ketua PTUN Medan)
"Sudah sejak semula saya minta diperiksa dokter Terawan, ada empat surat saya ke KPK. Tapi itu tidak digubris, bahkan dikatakan dokter Terawan tidak independen," kata Kaligis.
Kaligis menyayangkan, KPK mempersulitnya mendapat pengobatan. Oleh karena itu, ia sengaja menyempatkan diri datang ke persidangan hari ini untuk mengungkap alasannya tidak ingin dakwaannya dibacakan dahulu. (baca: Panitera PTUN Medan Akui Terima 2.000 Dollar AS dari OC Kaligis dan Gerry)
"Jadi saya datang (ke sidang). Saya cuma mohon supaya saya bisa ke dokter Terawan dulu untuk ketenangan jiwa saya," kata dia.
Kaligis mengatakan, dokter KPK pernah menyanggupi memanggil dokter Terawan untuk memeriksanya. Namun, kata Kaligis, KPK beralasan sedang ada proses akreditasi rumah sakit sehingga pemeriksaan batal. (baca: Kuasa Hukum Sebut OC Kaligis Alami Masalah Pembuluh Darah di Otak)
"Padahal saya bicara dengan Terawan, dispeaker supaya jaksa penuntut umum bisa dengar. Jawaban Terawan siap memeriksa saya setiap waktu," kata Kaligis.
Sementara itu, menurut Kaligis, dokter Yohannes yang merawatnya selama di rutan tidak memahami penyakitnya. Bahkan, ia tidak pernah diberikan obat sesuai dengan penyakit yang dikeluhkannya.
"Dokter Yohannes ini kan dokter umum. Saya kasih lihat hasil diagnosis saya kelainan di kepala kiri, tidak bisa jelasin," tutur Kaligis.
Pemeriksaan kesehatan Kaligis lalu ditangani oleh tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Jumat (21/8/2015). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta second opinion atas kondisi kesehatan Kaligis.
"Pemeriksaan second opinion dilakukan tanpa adanya resep dan hanya pemeriksaan. Siapa ini dokternya? Bukan dokter Terawan karena ditolak KPK," kata Kaligis.
"Bukan saya tidak siap. Saya siap sekali untuk ini. Tapi ini masalah kesehatan saya," lanjut dia.
Seteleh mendengarkan penjelasan tersebut, Majelis Hakim memutuskan kembali menunda sidang. Sedianya sidang pembacaan dakwaan terhadap Kaligis dilakukan pada Kamis (20/8/2015). Namun, menurut jaksa KPK, begitu dijemput di rumah tahanan Pomdam Guntur cabang KPK, Kaligis mengaku sakit.