Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Calon Kepala Daerah Ini Pernah Tersandung Kasus Korupsi

Kompas.com - 26/08/2015, 17:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kandidat yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun ini diketahui pernah berurusan dengan hukum, terutama kasus korupsi. Berdasarkan data yang dihimpun redaksi Kompas.com, sebanyak enam calon kepala daerah tingkat Kabupaten dan Kota pernah dipidana atas korupsi yang dilakukannya.

1. Vonnie Anneke Panambunan

Pada Pilkada serentak Desember mendatang, Vonnie maju sebagai calon Bupati Minahasa Utara bersama Joppi Lengkong, pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Sebelumnya, Vonnie tersangkut kasus korupsi dalam proyek feasibility study atau studi kelayakan pembangunan Bandara Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ia divonis hukuman 1,5 tahun dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan. Dalam proyek ini Vonnie berperan sebagai Direktur PT Mahakam Diastar International (MDI) yang menjadi rekanan Pemkab Kukar. Kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp 4.047.172.647.

2. Soemarmo

Soemarmo kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang dalam Pilkada serentak. Ia maju bersama Zuber Safawi, mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera diusung oleh Partai Kebnagkitan Bangsa dan PKS. Soemarmo terjerat kasus korupsi saat menjabat Wali Kota Semarang pada 2010-2012. Ia dinyatakan terbukti menyuap anggota DPRD Kota Semarang untuk meloloskan beberapa program dalam APBD dan dihukum 1,5 tahun penjara.

Mahkamah Agung lalu memperberat hukumannya menjadi 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Ia selesai menjalani hukumannya pada September 2014. Untuk mengikuti Pilkada ini, ia telah memasang iklan pernyataan pernah terjerat korupsi di media massa. Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono mengatakan, status narapidana yang melekat pada Soemarmo mengharuskan untuk mengiklankan diri di media massa.

3. Hakim Fatsey

Hakim Fatsey pernah dijerat kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2006 pada Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Buru. Saat korupsi itu dilakukan, ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas PKPO. DAK tahun 2006 sebesar Rp 6,7 miliar itu diperuntukkan proyek fisik berupa rehab bangunan, pengadaan 2.100 set kursi meja dan 60 lemari untuk menyimpan buku-buku, serta pengadaan buku paket SD di Kabupaten Buru. Hakim terbukti menerima Rp 1 miliar dari salah satu tersangka kasus tersebut, Usman Banda. Saat ini, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Buru Selatan bersama wakilnya, Antonius Lesnussa. Keduanya diusung oleh Partai Gerindra, PKS dan Partai Persatuan Pembangunan.

4. Jimmy Rimba Rogi

Jimmy mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Manado dalam Pilkada serentak, bersama wakilnya yang merupakan anggota DPRD Manado, Boby Daud. Keduanya diusung oleh Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional. Karir Jimmy sebagai Wali Kota Manado 2005-2008 sempat kandas karena tersandung kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado tahun 2006 senilai Rp 64 miliar. Ia divonis 7 tahun penjara dan dinyatakan bebas pada Maret 2015 lalu.

5. Ustman Ikhsan

Ustman pernah terjerat kasus korupsi dana pos peningkatan kualitas sumber daya anggota DPRD periode 1999-2005 senilai Rp 21,9 miliar. Saat itu, Ustman menjabat sebagai Ketua DPRD Sidoarjo. Pria yang pernah menjalani hukuman enam tahun penjara itu kini maju sebagai calon Bupati Sidoarjo. Dalam pencalonannya, ia didampingi oleh Ida Astuti atau Tan Mei Hwa. Keduanya didukung oleh Partai Gerindra dan PKS.

6. Abubakar Ahmad

Abubakar Ahmad mendaftarkan dirinya sebagai calon Bupati Dompu dalam PIlkada serentak mendatang. Ia maju bersama wakilnya, Kisman Pangeran. Abubakar dan Kisman diusung oleh Partai Golkar, PKB, dan Partai Bulan Bintang. Sebelumnya, Abubakar pernah menjadi Bupati Dompu periode 2003-2008. Namun, karirnya terhenti pada tahun 2004 karena terjerat kasus penyalahgunaan dana APBD Dompu sebesar Rp 4 miliar. Ia divonis dua tahun penjara dalam kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

Nasional
Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

PDN Diserang "Ransomware", Tanggung Jawab Penyedia Layanan Disorot

Nasional
Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Menkominfo: Pemerintah Tidak Akan Bayar Permintaan Tebusan 8 Juta Dollar Peretas PDN

Nasional
Serangan Siber ke PDN, Kesadaran Pemerintah Amankan Sistem Dinilai Masih Rendah

Serangan Siber ke PDN, Kesadaran Pemerintah Amankan Sistem Dinilai Masih Rendah

Nasional
Berkaca dari Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Sebut Proses Penyidikan dan Penyelidikan Polisi Rentan Pelanggaran

Berkaca dari Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Sebut Proses Penyidikan dan Penyelidikan Polisi Rentan Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com