Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Hak Masyarakat Adat, Kepmen Hak Komunal Diterbitkan

Kompas.com - 14/08/2015, 15:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, kementeriannya telah mengeluarkan keputusan menteri yang mengatur hak komunal masyarakat adat. Melalui keputusan tersebut, masyarakat adat dapat mengatur sendiri status kepemilikan tanah adat mereka.

"Keputusan itu merupakan penghormatan dan pengakuan terhadap masyarakat adat di seluruh wilayah Indonesia di mana pun mereka berada," kata Ferry di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2015).

Ferry mengatakan, selama ini belum ada undang-undang yang mengatur secara khusus kepemilikan tanah adat. Ia berharap, keputusan yang dikeluarkan dapat menjembatani pembentukan UU yang melindungi kepemilikan tanah adat.

Ia menambahkan, keputusan itu telah diimplementasikan di sejumlah perkampungan adat, seperti perkampungan adat Suku Tengger di Bromo, Suku Baduy di Banten dan Kampung Naga di Tasikmalaya. "Kita juga sudah meminta Majelis Rakyat Papua untuk membantu kami menentukan batas-batas wilayah antar suku di Papua," ujarnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, keputusan itu tidak mengatur hak orang per orang, melainkan suatu kelompok. Nantinya, kepala adat lah yang mengatur pembagian hak atas tanah warganya masing-masing.

"Bagaimana mereka mengaturnya, kepemilikanya bagaimana biar sistem mereka. Jangan pakai norma kita," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat adat yang menghadapi konflik agraria. Hal itu disampaikan Jokowi saat pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com