Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Penambahan Waktu Pendaftaran Pilkada Tak Terlalu Berdampak

Kompas.com - 06/08/2015, 14:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perpanjangan waktu pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah di tujuh kabupaten/kota diprediksi tidak akan berdampak besar terhadap tahapan pilkada. Perbedaan waktu tahapan diperkirakan terjadi pada waktu penetapan calon dan jadwal kampanye.

"Perbedaannya tidak terlalu panjang, hanya waktu penetapan calon yang akan dimundurkan bagi pasangan calon di tujuh daerah," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay seusai menggelar konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).

Menurut jadwal tahapan yang ditetapkan KPU, pengumuman penetapan calon-calon kepala daerah akan ditetapkan pada 24 Agustus 2015. Menurut Hadar, penetapan calon bagi tujuh daerah yang akan dibuka kembali pendaftarannya diperkirakan jatuh pada 29 Agustus 2015.

Sementara itu, sesuai dengan tahapan selanjutnya, masa kampanye akan dimulai pada 27 Agustus 2015. Dengan demikian, tujuh daerah yang waktu pendaftarannya dibuka kembali akan memulai masa kampanye pada 30 Agustus 2015, atau tiga hari setelah masa kampanye bagi pendaftar tahap awal dimulai.

Meski terjadi perbedaan waktu pendaftaran dan penetapan calon, KPU memastikan pelaksanaan pilkada serentak tetap digelar pada 9 Desember 2015.

"Sesungguhnya waktu yang tersedia tidak ada lagi ruang bagi kami untuk melakukan pemadatan kegiatan. Ini sudah jalur tambahan. Kami ingatkan KPU kabupaten/kota untuk menjaga jadwal yang tersedia. Ini beban berat bagi daerah dengan tambahan waktu," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.

KPU membuka kembali masa pendaftaran calon kepala daerah, khusus di tujuh daerah yang hanya memiliki satu calon. Pendaftaran tambahan ini akan dilangsungkan selama tiga hari, yakni 9-11 Agustus 2015. (Baca: KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Calon di 7 Daerah pada 9-11 Agustus)

Namun, sebelum proses pembukaan calon peserta dibuka pada Minggu, 9 Agustus 2015 mendatang, KPU akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi yang akan dilakukan kepada masyarakat dan partai politik itu akan dilakukan tiga hari sebelum perpanjangan pendaftaran dibuka. (Baca: Sebelum Perpanjang Pendaftaran Pilkada, KPU Akan Sosialisasi 3 Hari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com