Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU: Perppu Lebih Pas Atasi Calon Tunggal di Pilkada

Kompas.com - 06/08/2015, 09:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay berpendapat bahwa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebenarnya lebih menyelesaikan polemik calon tunggal dalam Pilkada serentak 2015. Perppu dinilai lebih mampu memberikan kekosongan aturan terkait calon tunggal.

"Sebenarnya tidak pas kalau KPU meminta perppu, karena ini bukan otoritas kami. Tetapi, kalau kita ditanya untuk jalan keluar ini, yang lebih pasti perppu ini lebih pas," ujar Hadar saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015) malam.

Menurut Hadar, yang diperlukan dalam mengatasi permasalahan calon tunggal adalah bagaimana sistem pemungutan suara dibuat sedemikian rupa, sehingga mampu mengakomodasi daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

Ia menilai, perppu adalah satu-satunya cara untuk mengatur sistem tersebut agar dapat terlaksana. (baca: Fadli Zon: Ada Calon Tunggal karena Pemerintah Tolak Revisi UU Pilkada)

Menurut Hadar, rekomendasi Badan Pengawas Pemilu agar KPU membuka kembali waktu pendaftaran, sebenarnya tidak dapat memberikan kepastian polemik calon tunggal akan teratasi. Pasalnya, jika setelah tambahan waktu, jumlah pasangan calon tidak bertambah, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut tetap akan ditunda sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015.

Selain itu, menurut Hadar, perppu sebenarnya lebih memiliki dasar hukum, sementara perpanjangan waktu pendaftaran tidak diatur sama sekali dalam undang-undang. (baca: Zulkifli: Parpol yang Tak Usung Calon, Kok Presiden yang Tanggung Jawab?)

"Sekarang permasalahannya kan calonnya cuma satu, tapi sistemnya pakai pemilihan. Maka bagaimana cara menghitungnya agar dia (calon tunggal) bisa menang? Ini kan sistem, nah yang bisa menyelesaikan ini adalah perppu," kata Hadar.

Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelumnya mengatakan, dalam pertemuan dengan para penyelenggara pemilu, Presiden Joko Widodo menyebut tidak akan menerbitkan perppu untuk mengatasi masalah calon tunggal di sejumlah daerah. (baca: Ketua KPU: Presiden Tak Berkenan Keluarkan Perppu untuk Atasi Calon Tunggal)

Saat ini, setidaknya ada tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal, yakni Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com