Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Pemilih Sarankan KPU Tak Ikuti Rekomendasi Perpanjangan Pendaftaran

Kompas.com - 06/08/2015, 09:09 WIB
Noviana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum tidak melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk memperpanjang waktu pendaftaran calon kepala daerah bagi tujuh daerah yang memiliki calon tunggal.

"Saya kira, sebaiknya KPU tak mengikuti rekomendasi Bawaslu itu. Kalau KPU mengikuti berarti KPU mengakui bahwa ada kesalahan dalam proses pencalonan," ujar Jeirry saat dihubungi, Rabu (5/8/2015) malam.

Ia menilai bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak melakukan kesalahan sehingga tujuh daerah itu hanya memiliki satu calon. Ia juga berpendapat bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk membuat rekomendasi demikian. (Baca KPU: Rekomendasi Bawaslu untuk Perpanjangan Waktu Rentan Digugat)

"Apa alasan Bawaslu mengeluarkan rekomendasi perpanjangan tahapan pencalonan? Saya tak melihat ada alasan untuk itu," ujar dia.

Dalam rapat pleno semalam, KPU telah membahas dan mempelajari isi surat Bawaslu mengenai rekomendasi perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah tersebut. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU telah membuat simulasi mengenai penetapan tanggal sesuai tahapan pilkada. Menurut Hadar, jika KPU menyetujui rekomendasi Bawaslu itu, maka ada kemungkinan KPU akan membuka kembali waktu pendaftaran selama tiga hari. (Baca Jika Setujui Rekomendasi Bawaslu, KPU Akan Buka Pendaftaran Selama 3 Hari)

"Idealnya ya pendaftaran dibuka tiga hari, seperti tahap pertama," ujar Hadar, Rabu malam.

Rapat pleno KPU tadi malam belum menghasilkan keputusan karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum karena hanya empat komisioner yang hadir. KPU akan melanjutkan rapat pada hari ini.

Setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu pagi, Bawaslu mengadakan rapat untuk membahas permasalahan calon tunggal pilkada. Bawaslu memberikan rekomendasi bagi KPU untuk menambah perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah bagi 7 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

Perpanjangan pendaftaran ini, menurut Ketua Bawaslu Muhammad, adalah yang terakhir. Jika selama masa pendaftaran tidak ada penambahan pasangan bakal calon yang mendaftar, pilkada di tujuh daerah itu akan ditunda menjadi tahun 2017.

Bawaslu menilai bahwa penting bagi penyelenggara pemilu untuk membuka ruang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak warga negara dan hak partai politik untuk terlibat dalam pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com