Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rekomendasikan KPU Tambah Waktu Pendaftaran di 7 Daerah

Kompas.com - 05/08/2015, 17:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu memberikan rekomendasi bagi Komisi Pemilihan Umum untuk menambah perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah. Perpanjangan waktu tersebut dikhususkan bagi tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

"Kami memandang masih ada celah bagi KPU untuk memberikan kesmpatan bagi parpol yang belum terpenuhi syarat dua pasangan calon untuk mengajukan calon tambahan," ujar Ketua Bawaslu Muhammad, dalam konferensi pers di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015).

Muhammad mengatakan, rekomendasi tersebut diputuskan dalam rapat pleno yang digelar Bawaslu setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah pimpinan lembaga negara.

Bawaslu mencermati adanya tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, setelah KPU membuka tambahan waktu pada 1-3 Agustus 2015. Muhammad mengatakan, penting bagi penyelenggara pemilu untuk membuka ruang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak warga negara dan hak partai politik untuk terlibat dalam pilkada.

Solusi penambahan waktu tersebut juga disepakati pemerintah, setelah Presiden menyatakan untuk tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). (Baca: Ketua KPU: Presiden Tak Berkenan Keluarkan Perppu untuk Atasi Calon Tunggal)

"Karena pertimbangan tidak hanya efisiensi dan efektivitas. Jika tujuh daerah diupayakan bisa ikut serta, ada kepentingan lebih besar untuk mengakomodir partisipsi warga," kata Muhammad.

Sebelumnya, wacana terbitnya peraturan pemerintah undang-undang (perppu) pilkada muncul setelah hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pilkada di sejumlah daerah.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada tahap dua, pada 2017.

KPU menyampaikan bahwa sebanyak 7 daerah hanya memiliki satu pasangan bakal calon kepala daerah. Ketujuh daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya. (Baca: KPU: 7 Daerah Termasuk Surabaya Hanya Memiliki Satu Pasangan Calon)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com