Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buwas: Penganiayaan Go-Jek Beda dengan Kasus Sarpin Vs Komisioner KY

Kompas.com - 30/07/2015, 19:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus penganiayaan pengemudi Go-Jek yang berujung damai tak dapat disamakan dengan kasus Hakim Sarpin yang melaporkan Komisioner Komisi Yudisial (KY).

"Beda dong, enggak bisa disama-samakan itu," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Kamis (30/7/2015).

Pria yang akrab disapa Buwas itu menyebut, penganiayaan pengemudi ojek konvensional terhadap pengemudi Go-Jek adalah pelanggaran pidana ringan. Kasus itu bisa berujung damai jika kedua belah pihak menyetujuinya dan menyepakatinya di depan polisi.

"Bisa saja penyidik mengabulkan permintaan kedua belah pihak itu," ujar Buwas.

"Apalagi kalau dia (kedua belah pihak) mikir, 'Kalau maju sidang, malah repot'. Jadi ya sudah kita berdamai saja, lalu mereka sampaikan ke polisi mau damai. Itu bisa saja," ucapnya.

Buwas tidak menjawab saat ditanya apakah penganiayaan yang mengakibatkan seseorang terluka merupakan delik pidana, yang berarti bahwa polisi harus terus mengusut perkara tanpa perlu laporan polisi. Lagi pula, Buwas mengaku tidak mengetahui apakah benar upaya damai antara pengemudi ojek dan pengemudi Go-Jek diinisiasi oleh penyidik kepolisian yang menangani perkara itu.

"Itu kata siapa (yang mendamaikan polisi)? Jangan-jangan itu katanya-katanya saja," ujar Buwas.

Buwas berketetapan bahwa penyidik tak dapat memediasi perkara. Prinsip itulah yang Buwas pakai dalam penanganan perkara Sarpin versus komisioner KY.

"Kalau kasus KY ini kan delik aduan. Kalau pelapor mencabut laporan, selesai perkara," ujar Buwas.

Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Polri menetapkan dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi. Penetapan itu dikecam banyak pihak karena diduga ada unsur pelemahan terhadap KY.

Buwas memastikan bahwa dugaan pelemahan itu tidak terjadi. Dia juga memastikan tidak akan menghentikan pengusutan perkara itu selama kedua belah pihak tidak sepakat berdamai lantaran perkara itu berjenis delik aduan.

Sementara itu, dalam kurun waktu yang berdekatan, Polsek Metro Pancoran melakukan mediasi perkara penganiayaan pengemudi ojek terhadap pengemudi Go-Jek, meskipun bukan delik aduan. Pengemudi Go-Jek dianiaya karena dituduh merebut penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com