Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berperkara di PTUN, Evi Sarankan Kabiro Keuangan Pemrov Sumut Pakai Jasa OC Kaligis

Kompas.com - 28/07/2015, 02:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti mengatakan, dirinya yang memberikan usul kepada Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis untuk menggunakan jasa pengacara Otto Cornelis Kaligis atas gugatannya. Fuad menggugat penyelidikan dana bansos yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

"Kami mengusulkan kepada Pak Fuad untuk memakai jasa OC Kaligis," ujar Evi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (28/7/2015) dini hari.

Evi mengatakan, Kaligis merupakan kuasa hukum yang disewa keluarganya. Hubungan tersebut, kata dia, lantaran Evi telah lama mengenal Kaligis. "Jadi saya pertama kali kenal 14 tahun lalu, tahun 2002," kata Evi.

Sebelumnya, kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution, menyatakan bahwa Evi kerap memberi fee kepada Kaligis dan pengacaranya. Evi mengatakan, pemberian tersebut murni terkait peran pengacara, bukan untuk suap.

"Uang uang diberikan ke OC Kaligis hanya seputar fee lawyer. Anggarannya kami pribadi dan tidak besar," kata dia.

Sebelumnya, Razman menyebut fee yang diberikan Evi kepada Kaligis semata agar kinerja Pemprov Sumut tidak terganggu dengan isu sumir yang belakangan menyeruak. Ia mengatakan, isu yang beredar menunjukkan bahwa Gatot memenangkan pilkada karena menggunakan dana bantuan sosial (bansos).

Oleh karena itu, kata Razman, Evi merasa perlu membantu Fuad untuk memberi dana tambahan kepada Kaligis. Razman mengatakan, biaya operasional untuk pengacara diminta langsung oleh Kaligis. Besaran yang diminta Kaligis biasanya sekitar 3.000 dollar AS hingga 10.000 dollar AS.

"Asal berangkat ke Medan, minta uang pernah 5.000 (dollar AS), 10.000 (dollar AS), 3.000 dollar AS. Tergantung permintaan," kata dia.

Razman mengatakan, tidak ada maksud terselubung dalam pemberian fee dari Evi kepada Kaligis. Menurut dia, hal tersebut wajar karena Kaligis merupakan penasihat hukum keluarga Gatot selama dua tahun terakhir.

Razman mengaku pemberian fee oleh Evi kepada Kaligis tanpa sepengetahuan kliennya. Menurut Razman, Gatot hanya mengetahui bahwa yang membayar biaya operasional Kaligis dan pengacara lainnya adalah Ahmad Fuad Lubis yang mengajukan gugatan ke PTUN Medan. "Gatot tidak tahu. Tahunya Fuad. Jadi, tidak ada masalah," ujar Razman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com