Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Lusa, KPK Periksa Gubernur Sumatera Utara

Kompas.com - 20/07/2015, 18:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dalam perkara dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Medan, Rabu (22/7/2015). Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, Gatot akan dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

"Rencananya Gatot diperiksa sebagai saksi, alasannya untuk didengar keterangannya," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (20/7/2015).

Ia mengatakan, penyidik tengah mendalami kasus tersebut dan membutuhkan keterangan Gatot untuk melengkapinya. "Pemeriksaan Gatot adalah dalam rangka meminta keterangan yang bersangkutan sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan," kata Johan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Gatot akan diperiksa untuk mengonfirmasi apa yang diketahuinya dalam kasus itu.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi kepada Pak Gatot tentang sejumlah informasi yang mungkin diketahuinya. Yang berkaitan degan perkara (suap Hakim PTUN)," ujar Priharsa.

Gatot telah menyatakan akan bersikap kooperatif dengan KPK. Ia akan memenuhi panggilan KPK pada Rabu pekan ini. "Tentunya, saya akan kooperatif," ujar Gatot ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Rabu (15/7/2015).

Gatot pernah dipanggil KPK untuk hadir dalam pemeriksaan pada Senin (13/7/2015) lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan itu dengan dalih surat datang terlambat dan ia baru mengetahui adanya surat pemanggilan itu. Ia mengatakan, pada Jumat pekan lalu, ia berkunjung ke Kabupaten Asahan untuk melaksanakan safari Ramadhan.

"Sabtu dan Minggu libur, jadi saya terlambat mengetahui ada surat itu dan langsung melayangkan surat berisikan minta maaf dan janji siap menghadiri pemanggilan berikutnya kepada KPK," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK telah meminta Imigrasi melakukan pencegahan kepada Gatot untuk bepergian ke luar negeri. Kasus ini bermula dari perkara korupsi dana bantuan sosial yang mengaitkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu digugat oleh Pemprov Sumatera Utara. Pemprov Sumut kemudian menyewa jasa OC Kaligis and Associates untuk menggugat surat perintah penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus ini mengendap di Kejaksaan Tinggi. Dalam proses gugatan ke PTUN Medan itulah, KPK kemudian membongkar dugaan praktik penyuapan yang dilakukan oleh M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara di firma hukum milik OC Kaligis, terhadap tiga orang hakim dan satu orang panitera. Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, agar gugatannya menang. KPK menduga Kaligis terlibat penyuapan ini. Gerry beserta tiga hakim dan panitera tersebut serta Kaligis telah ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com