Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Apa Urusannya KPK Menolak Perpres Anti-kriminalisasi Pejabat?

Kompas.com - 07/07/2015, 18:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, rencana penerbitan peraturan presiden atau instruksi presiden terkait anti-kriminalisasi pejabat dimaksudkan untuk kebaikan negara.

"Ini pro-negara supaya negara jalan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Rencana perpres atau inpres tersebut dimaksudkan agar pejabat di daerah dapat mempercepat pelaksanaan anggaran di daerah.

Namun, rencana itu mendapat protes dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Terkait akan hal itu, Wapres mengatakan, jika rencana perpres atau inpres anti-kriminalisasi pejabat daerah tersebut terwujud, KPK harus mematuhinya.

"Kalau pemerintah membuat itu, tidak boleh menolak. Bagaimana caranya? Apa urusannya KPK bisa menolak keppres yang dikeluarkan pemerintah?" kata Wapres.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan menerbitkan perpres atau inpres terkait anti-kriminalisasi terhadap pejabat daerah dalam menjalankan anggaran.

Hal itu dimaksudkan agar penyerapan anggaran di daerah dapat berjalan dengan baik karena selama ini Sofyan mendapati banyak pejabat daerah ketakutan dalam menjalankan anggaran setempat.

"Selama ini kita dengar, pejabat ada yang ketakutan, padahal baru memulai tender. Oleh sebab itu, nanti kita terbitkan perpres dan inpres yang tujuannya bukan hanya mempercepat pembangunan infrastruktur, melainkan juga proyek pemerintah," kata Sofyan Djalil.

Sofyan menambahkan, perpres anti-kriminalisasi pejabat terkait percepatan pembangunan proyek infrastruktur akan bersinergi dengan perpres yang memberikan kewenangan kepada menteri untuk mempermudah perizinan.

"Sekarang perpres dan inpres itu meminta kalau perizinan bisa digabung, maka digabung saja, misalnya izin amdal dengan izin lokasi karena akan mempermudah. Lagi pula kendalanya saat ini masih di birokrasi, regulasi, dan perizinan," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri mencatat penyerapan anggaran di daerah pada semester pertama baru mencapai 25,92 persen.

Angka tersebut dinilai masih terlalu kecil dalam pelaksanaan anggaran belanja di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com