Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Jika Polisi-Jaksa Jadi Pimpinan, KPK Sebaiknya Dibubarkan

Kompas.com - 07/07/2015, 11:21 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Tampilnya sejumlah perwira Polri dalam pencalonan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai sebagai langkah mundur. Pasalnya, lahirnya KPK karena ketidakmampuan Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane di Jakarta, Selasa (7/7/2015), menyikapi langkah para perwira Kepolisian mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Neta mengatakan, tampilnya sejumlah polisi dalam pencalonan kepala daerah maupun di institusi lain merupakan hal positif bagi citra Kepolisian. Hal itu sekaligus bisa menjadi tolak ukur kepercayaan publik pada Polri yang selama ini cenderung negatif. Namun, kata dia, tidak dengan tampil di KPK.

"Jika para perwira Polri dan kejaksaan masuk dalam jajaran Komisioner KPK, sebaiknya KPK dibubarkan saja dan pemerintah didorong untuk memperkuat Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. KPK akan menjadi sangat aneh, jika awalnya terbentuk karena ketidakmampuan Polri dan kejaksaan, kok malah komisionernya justru diisi para polisi dan jaksa," kata Neta.

Neta berharap Pansel KPK mencermati keberadaan para perwira Polri dan kejaksaan yang mendaftar sebagai Komisioner KPK. Secara kasat mata, kata dia, kemampuan dan komitmen polisi yang mendaftar sebagai Komisioner KPK bisa diukur.

"Antara lain, saat mereka menjadi kapolsek, kapolres, kapolda atau pejabat kepolisian lainnya, apakah mereka pernah membongkar atau menangani kasus korupsi, terutama di internalnya? Jika mereka tidak pernah atau tidak mau membongkar kasus korupsi, terutama di internalnya, lalu apa yang bisa diharapkan dari mereka saat duduk menjadi Komisioner KPK?" katanya. (baca: Polri Lembaga Terkorup, Apa Kata Kapolri?)

Neta menyinggung survei berbagai lembaga yang mengatakan bahwa Polri sebagai lembaga terkorup. Ia mempertanyakan, apakah polisi bisa diharapkan membersihkan atau membongkar kasus-kasus korupsi di internal Kepolisian? (baca: Polri Pastikan Tak Akan Lagi Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan)

"Untuk itu Pansel KPK harus bekerja keras dan harus menghindari hal-hal yang 'lucu' di KPK jilid empat," kata Neta. (baca: Kabareskrim Berencana Jerat Oknum KPK yang Jadikan Budi Gunawan Tersangka)

Dari 194 orang yang lolos seleksi administrasi, ada sejumlah calon yang berlatar belakang Polri, antara lain Kombes (Purn) Basuki, Irjen (Purn) Rudiard M L Tampubolon, Irjen Syahrul Mamma, dan Brigjen Pol Basaria Pandjaitan.

Pansel KPK memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015. Setelah itu, para calon pimpinan KPK diwajibkan membuat makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi yang dilakukan pada 8 Juli.

Hasil tes pembuatan makalah itu akan diumumkan pada 15 Juli. Pansel akan melakukan assessment kepada para pendaftar pada 27-28 Juli. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus.

Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus, wawancara pada 24-27 Agustus, dan laporan akan disampaikan oleh Pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com