Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Sutan Paksa Jaksa Tunjukkan Bukti Uang dari Waryono Karno ke Komisi VII

Kompas.com - 25/06/2015, 13:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, meminta jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti berupa uang sebesar 140 ribu dollar AS yang diminta mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno untuk diberikan kepada Komisi VII, melalui kliennya. Menurut Eggi, selama persidangan, jaksa tidak pernah menunjukkan bukti tersebut.

"Kami minta alat bukti, mana alat buktinya? Sutan dibilang terima uang tapi tidak pernah dikasih lihat alat buktinya," ujar Eggi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Dalam sidang tersebut, Waryono yang dihadirkan sebagai saksi tidak mengakui pemberian uang tersebut. Padahal, dalam dakwaan disebutkan bahwa Waryono meminta SKK Migas menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada komisi VII. Uang tersebut kemudian diterima mantan Kepala Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi.

Eggi lantas menantang jaksa untuk membuktikan dakwaan tersebut. "Mana barang buktinya uang tadi? Uang sudah dikirim ke Didi, dikasih ke Waryono, tapi Waryono tidak menerimanya," kata Eggi.

Sementara itu, hakim ketua Artha Theresia mengatakan, dakwaan akan dibuktikan dalam persidangan karena masih meminta keterangan para saksi. Eggi selaku penasihat hukum diminta tidak memaksakan kehendak atas perbedaan dakwaan dan keterangan para saksi.

"Fakta masih akan dinilai masing-masing nanti. Bukan berarti keterangan dalam sidang selalu sependapat dengan PH," kata hakim Artha.

Dalam dakwaan, uaang sebesar 140 ribu dollar AS itu dibagikan ke Komisi VII dengan rincian empat pimpinan Komisi VII DPR menerima masing-masing 7.590 dollar AS, 43 anggota Komisi VII DPR menerima masing-masing 2.500 dollar AS, dan untuk Sekretariat Komisi VII DPR sebesar 2.500 dollar AS. Uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna putih dengan kode di bagian pojok atas dengan huruf "A" untuk anggota, "P" untuk pimpinan, dan "S" untuk Sekretariat Komisi VII.

Hakim Artha mengatakan, pembagian uang tersebut yang akan dibuktikan dalam persidangan. "Sekarang tinggal dibuktikan saja apa pembagian itu ada? Kalau sudah dibagi-bagu tidak bisa dihadirkan sebagai barang bukti," kata Artha.

Mendengar tanggapan hakim, Eggi kemudian menuntut jaksa penuntut umum KPK menghadirkan pimpinan, sekretariat, dan anggota Komisi VII dalam sidang untuk dikonfirmasi mengenai penerimaan uang tersebut.

"Kenapa tidak KPK panggilin semuanya? Uang yang dikembalikan dijadikan barang bukti. Orang dituduh jadi tersangka harus ada alat bukti yang dibuktikan," ujar Eggi.

"Nanti, dibuktikan di persidangan," kata hakim Artha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com