Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Isyaratkan Tolak Dana Aspirasi DPR

Kompas.com - 25/06/2015, 10:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meloloskan usulan program pembangunan daerah pemilihan atau yang dikenal dengan dana aspirasi agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sepertinya masih terkendala. Sebab, hingga kini, pemerintah belum merestui usulan dana aspirasi ini.

Bahkan, pemerintah mengisyaratkan tidak akan menampung usulan ini. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, DPR belum mengajukan proposal dana aspirasi kepada pemerintah.

Menurut dia, pembahasan anggaran harus sesuai dengan ketentuan dan tidak ada ruang untuk menambah mata anggaran baru. Sebab, penyusunan anggaran sudah ada ketentuannya. Item anggaran sudah ditentukan.

"Jadi, tidak boleh ditambah," ujarnya, kemarin. Bila ingin mengajukan program ini, kata Bambang, DPR harus mengikuti aturan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menambahkan, dana aspirasi tidak sesuai dengan rencana dan visi misi Presiden Joko Widodo. Selain itu, dana aspirasi juga tidak sejalan dengan fungsi DPR yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan, membahas anggaran, dan fungsi legislasi.

"Lebih baik, kita sama-sama melakukan tugas sesuai dengan fungsinya," kata Andrinof.

Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dana aspirasi DPR bisa memunculkan risiko disalahgunakan sehingga hal ini justru membuat realisasi anggaran tidak efektif. Selain itu, tak ada jaminan dari anggota DPR yang menerima dana ini untuk bisa mengontrol penggunaannya di daerah.

"Apalagi, anggota DPR tidak berwenang memberikan sanksi kepada kepala daerah atas penggunaan dana itu," ujar Tjahjo.

Dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (23/6/2015), DPR sepakat mengajukan dana aspirasi ke pemerintah dengan besaran Rp 20 miliar per anggota per tahun. Dengan jumlah anggota DPR 560 orang, artinya total dana program aspirasi ini sekitar Rp 11,2 triliun.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan, untuk mendapatkan dana aspirasi, anggota DPR mengusulkan program pembangunan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Usulan program pembangunan daerah ini bisa berasal dari inisiatif anggota, pemerintah daerah, atau aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Inisiatif akan diintegrasikan dalam program pembangunan nasional yang dirumuskan setiap tahun.

(Asep Munazat Zatnika, Margareta Engge Kharismawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com