Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi: Tak Ada Rekaman Sadapan Terkait Upaya Kriminalisasi KPK

Kompas.com - 08/06/2015, 19:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, pimpinan KPK tidak memiliki rekaman sadapan yang menjelaskan adanya upaya kriminalisasi terhadap KPK. Menurut dia, KPK tidak pernah melakukan penyadapan terhadap sejumlah pihak yang diduga ingin melemahkan lembaga antirasuah itu.

"Kalau menanyakan apakah ada proses penyadapan terkait perkara terakhir yang kemudian menimpa pak BW, AS, dan Novel sebagai tersangka, tadi sudah dicek kemana-mana. Dari banyak bagian yang disimpulkan bahwa tidak ada sadapan yang berkaitan itu," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Pernyataan mengenai rekaman tersebut dilontarkan oleh penyidik KPK Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang uji materi Pasal 32 ayat 2 Undang-undang KPK di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Johan mengaku telah berbicara langsung mengenai hal tersebut kepada Novel.

"Yang disampaikan Novel adalah cerita peristiwa rentetan sejak 2009, bukan sadapan. Ini perlu penjelasan karena menjadi ramai seolah-olah KPK melalui MK tidak mau memberikan sadapan," kata Johan.

Johan mengatakan, jika KPK diminta Mahkamah Konstitusi untuk membeberkan rekaman tersebut, KPK akan mempelajarinya. Ia mengatakan, MK juga harus memperjelas rekaman apa yang ingin dihadirkan dalam sidang.

"Kalau nanti MK minta ke KPK apa yang dimaksud, apakah ada rekaman antara pihak dengan pihak, tentu kami siap mempelajari," kata Johan.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa, mendesak pimpinan KPK untuk membeberkan bukti adanya upaya kriminalisasi terhadap KPK, para pegawainya, dan pegiat antikorupsi.

Desakan Alghiffari tersebut merujuk pada kesaksian penyidik KPK, Novel Baswedan, dalam sidang uji materi Pasal 32 ayat 2 Undang-undang KPK di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Saat itu, kata dia, Novel menyatakan bahwa pimpinan KPK memegang bukti bahwa KPK sengaja dilemahkan dengan kriminalisasi. (Baca: Pimpinan KPK Didesak Ungkap Bukti Upaya Kriminalisasi kepada MK)

"Novel menyebutkan bahwa ada rekaman yang menunjukkan adanya upaya kriminalisasi, intimindasi, dan ancaman terhadap KPK," kata Alghiffari.

Alghiffari mengatakan, saat itu Novel menyebutkan bahwa rekaman tersebut salah satunya terkait penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan. Menurut Novel, penyidik yang menangani kasus Budi Gunawan diancam akan ditetapkan tersangka.

Selain itu, kata Novel, ada pula yang sudah dikriminalisasi, yakni dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, yang sudah dijerat oleh Kepolisian. Pegawai KPK juga mendapat ancaman fisik seperti yang dialami pejabat struktural di bidang penindakan.

"Didatangi rumahnya, ada beberapa ditelepon. Saya bisa mengetahui karena yang bersangkutan cerita dengan saya. Yang bersangkutan merekam pembicaraan itu karena mungkin yang bersangkutan merasa perlu mempunyai bukti," kata Novel dalam sidang di MK.

Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi didesak untuk meminta pimpinan KPK membeberkan rekaman yang disebut oleh Novel. Dengan demikian, kata Alghiffari, permasalahan kriminalisasi terhadap KPK dan pegiat antikorupsi dapat terungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com