JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq berharap pergantian Panglima TNI tidak menimbulkan pro dan kontra seperti halnya suksesi Kepala Polri beberapa waktu lalu. Menurut dia, Presiden Joko Widodo harus mempertimbangkan dengan baik calon yang akan dipilih.
"Karena kalau pergantian calon panglima ini terjadi hiruk-pikuk dan kontroversi, hanya akan merugikan negara dan mengganggu kewibawaan TNI juga," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Mahfudz mengatakan, Presiden cukup memilih calon panglima TNI berdasarkan Undang-Undang TNI. Sepanjang mengacu ke peraturan perundang-undangan yang ada, ia yakin segala macam bentuk kontroversi dapat dihindari.
"Belajar dari pengalaman hiruk-pikuk Kapolri kemarin, rasanya capek sendiri," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Berdasarkan UU TNI, calon panglima diambil dalam salah satu kepala staf dari tiga matra TNI, yakni Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut, ataupun Angkatan Udara. Menurut Mahfudz, ketiga kepala staf saat ini mempunyai kompetensi baik.
"Ketiganya punya kemampuan yang sama, yang relatif berimbang. Menurut saya, dengan konsep trimatra terpadu yang sudah lama diterapkan, sebenarnya tidak ada persoalan bahwa siapa pun calon panglima itu tetap akan punya kemampuan menerapkan trimarta terpadu itu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.