JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan bahwa calon panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Moeldoko akan berasal dari unsur kepala staf di kesatuan TNI. Meski demikian, ia tidak bisa menjamin jika calon panglima itu akan berasal dari kesatuan Angkatan Udara.
Andi menjelaskan, dalam Undang-Undang TNI, memang diatur pergantian panglima TNI. Namun, menurut Andi, tidak ada kewajiban pergantian panglima itu harus dilakukan bergiliran karena Presiden akan memutuskan sesuai dengan kebutuhan politik pertahanan saat pergantian dilakukan.
"Secara undang-undang, ada kebutuhan untuk rotasi, tetapi tidak ada keharusan dari AD, AL, AU, AD, AL, AU lagi dan itu tergantung kebutuhan politik pertahanan dari Presiden," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Presiden Joko Widodo segera menyerahkan nama calon panglima TNI kepada DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan. Nama yang diusulkan Presiden Jokowi akan menjadi kandidat pengganti Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2015 mendatang.
Mengacu pada Pasal 13 ayat 2 UU TNI, panglima diangkat dan diberhentikan presiden setelah mendapat persetujuan DPR, dan dalam Pasal 13 ayat 6, calon panglima disampaikan paling lambat 20 hari sejak diterima oleh DPR.
Hasanuddin mengatakan, masa pensiun Moeldoko memang masih cukup lama. Namun, mengingat DPR akan kembali memasuki reses pada tanggal 10 Juli hingga awal Agustus, Presiden harus mempertimbangkan pengganti Moeldoko dari sekarang dan menyerahkan ke DPR selambat-lambatnya pada 19 Juni.
Terkait nama calon panglima, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Hal yang terpenting, kata dia, pemilihan panglima TNI harus sesuai dengan Pasal 13 ayat 4. Panglima TNI dijabat oleh perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan dan dapat dijabat secara bergantian.
"Mengacu pada pasal di atas, kalau sebelumnya dijabat oleh Laksamana Agus kemudian diserahterimakan kepada Jenderal Moeldoko, maka giliran berikutnya adalah KSAU sekarang ini," kata Hasanudin.
Sebelum dijabat oleh Jenderal Moeldoko yang berasal dari AD, jabatan panglima TNI dipegang oleh Laksamana Agus Suhartono yang berasal dari AL. Sebelum dijabat Agus, panglima TNI dipegang Jenderal Djoko Santoso dari AD. Sementara itu, jabatan panglima TNI dari AU dijabat terakhir oleh Marsekal Djoko Suyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.