Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divkum Polri: Penangkapan Novel Hanya Melanggar Etika

Kompas.com - 06/05/2015, 15:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Moechgiarto mengatakan, penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, melanggar etika.

"Memang hanya masalah etika saja," ujar dia di kompleks Mabes Polri pada Rabu (6/5/2015) siang. (Baca: Novel Adukan Budi Waseso dan Sejumlah Polisi ke Ombudsman)

Pelanggaran etika yang dimaksud, lanjut dia, adalah ketika penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Novel tengah malam. Kendati demikian, Moechgiarto memastikan bahwa proses penangkapan Novel selebihnya telah sesuai dengan prosedur.

Apalagi, aksi penangkapan itu dilakukan setelah dua kali Novel tak hadir dalam pemeriksaan. Menanggapi protes kuasa hukum Novel atas penangkapan dan penahanan yang tertuang di dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Moechgiarto enggan untuk menanggapinya. (Baca: Jika Menang Praperadilan, Novel Tuntut Polri Minta Maaf di Baliho dan Ganti Rp 1)

"Nanti lihat saja di praperadilan bagaimana Polri membuktikan sahnya penangkapan dan penahanan itu," ujar dia.

Moechgiarto memastikan bahwa pihak Divisi Hukum Polri telah mengerahkan bantuan untuk membantu Kabareskrim menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Penangkapan serta penahanan Novel oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (1/5/2015) pekan lalu, diprotes kuasa hukum. (Baca: Kabareskrim Yakin Penangkapan dan Penahanan Novel Baswedan Sesuai Prosedur)

Penindakan hukum dinilai penuh kejanggalan dan tidak heran jika dikait-kaitkan dengan isu kriminalisasi Polri terhadap KPK. Beberapa kejanggalan di antaranya, yakni Surat Perintah Kabareskrim menadi dasar penangkapan, tidak dilakukannya berita acara pemeriksaan, kuasa hukum kesulitan untuk mendampingi hingga rekonstruksi yang tanpa dihadiri Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com