Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Meja Kompas TV Bahas "KPK Versus Polri, Bersambung..."

Kompas.com - 05/05/2015, 17:40 WIB


Novel Baswedan akhirnya melakukan perlawanan, atas penangkapan dirinya, Jumat (1/5/2015) dini hari lalu. Melalui pengacaranya, penyidik KPK ini menegaskan, penangkapan atas dirinya bertentangan dengan undang-undang.

Penangkapan ini bermula dari kasus penganiayaan para pelaku pencurian sarang burung walet ketika Novel Baswedan masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Atas kejadian tersebut, Novel sebenarnya telah diberi sanksi teguran keras dalam pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Polres Bengkulu dan Polda Bengkulu.

Namun, kasus dibuka kembali tahun 2012 lalu karena adanya laporan masyarakat atas nama Yogi Haryanto. Walau sempat dihentikan karena intervensi presiden SBY saat itu, kini, kasus itu kembali mencuat dengan penangkapan Novel Baswedan.

Sebagian masyarakat menilai, penangkapan ini penuh dengan kejanggalan, dengan fakta-fakta yang terlihat dipaksakan. Bahkan, beberapa kalangan menganggap penangkapan ini sebagai bagian dari proses pelemahan KPK yang terus terjadi sejak penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Program "SATU MEJA" yang dipandu oleh Ira Koesno akan mendiskusikannya malam ini, Selasa (5/5/2015) pukul 20.00 WIB dalam episode "KPK Versus POLRI, Bersambung...".

Diskusi ini akan menghadirkan: Kombes Pol. Hilman Thayib (Kabag ProdDok Div. Humas Mabes Polri), Muhammad Isnur (Kuasa Hukum Novel Baswedan), Farouk Muhammad (Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), dan Chudry Sitompul (Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia). (KompasTV/Pratomo Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com