Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/05/2015, 15:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Polri dinilai sengaja tidak segera menyelesaikan kasus yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Padahal, kasus ini telah muncul sejak 2012 lalu.

"Novel Baswedan ini kalau saya melihatnya seperti bancakan. Artinya titik yang sengaja dipelihara untuk diganggu setiap polisi punya problem dengan KPK," kata anggota tim hukum Novel, Haris Azhar saat diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Menurut dia, jika memang ada niat dari Polri untuk menyelesaikan kasus Novel, seharusnya telah dirampungkan sejak polemik antara KPK-Polri terkait penanganan kasus mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. Namun kenyataanya, Polri tak kunjung menyelesaikan kasus tersebut.

"Jadi Novel Baswedan ini dibiarkan di KPK, tidak diminta balik ke Mabes Polri, tapi kasusnya dibiarkan saja," ujarnya. (baca: Jokowi Instruksikan Kapolri Lepaskan Novel)

Lebih jauh, Koordinator Badan Pekerja Kontras itu mengatakan, Polri memang memiliki tugas dan wewenang untuk menyelesaikan kasus Novel. Hal itu sesuai dengan tugas Polri sebagai aparat penegak hukum.

"Tapi, kalau begini caranya hukum dipakai untuk menciptakan ketidakteraturan, law enforcement disorder atau police disorder. Pertanyaan saya bagaimana menyelesaikan?" tandasnya.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso sebelumnya mengatakan, pengusutan kasus Novel merupakan berdasarkan permintaan dari keluarga korban. (baca: Kabareskrim Sebut Novel Ditangkap Agar Kasusnya Tidak Kadaluwarsa)

Buwas menuturkan, pihaknya ingin agar penanganan kasus itu cepat selesai. Pasalnya, kasus Novel akan kadaluwarsa pada 2016 mendatang apabila tidak segera diselesaikan.

Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu. (baca: Mengingat Kembali Kasus Novel Baswedan)

Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com