Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Bertanya ke KPK, Mengapa Berkas BG Hanya Fotokopian?

Kompas.com - 28/04/2015, 17:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa belum jelasnya waktu gelar perkara bersama kasus yang dituduhkan kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan karena pihaknya tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal berkas perkara Budi.

"Ya, seperti, kenapa berkasnya hanya berupa fotokopian? Apakah itu benar-benar KPK yang mengirimkan? Dan sebagainya," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Budi tidak mau mengungkap apa hasil koordinasi itu. Dia mengatakan, lebih baik menunggu gelar perkara saja. (baca: Gelar Perkara Kasus Budi Gunawan Belum Jelas)

Terkait kapan waktu gelar perkara, ia tak bisa memastikan. Menurut Budi, gelar perkara akan dilaksanakan setelah peserta gelar perkara bersama menyatakan diri dapat hadir. Pihak-pihak yang diundang, yakni KPK, Kejaksaan Agung dan ahli hukum.

"Kita enggak mau hanya Polri yang putuskan. Kita minta pendapat KPK. Harapan kami justru nanti KPK yang memberikan penjelasan ke kita," ujar Budi Waseso. (baca: Mantan Penasihat KPK: Kapolri Turunkan Wibawa Polri)

Budi Gunawan tetap dilantik sebagai Wakil Kepala Polri meskipun gelar perkara bersama belum dilakukan. Polri mengklaim bahwa Budi bersih dari dugaan korupsi seperti yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK melimpahkan perkara Budi ke kejaksaan setelah hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi tidak sah. Sarpin, dalam putusan praperadilan, menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus tersebut.

Proses praperadilan tersebut tidak sampai menyentuh materi perkara, seperti penyampaian bukti-bukti yang dimiliki KPK. Komisi Yudisial masih menangani soal putusan Sarpin. (Baca: Bagir Manan: Putusan Hakim Sarpin Nekat Benar!)

KPK sebelumnya merasa memiliki cukup bukti bahwa Budi terlibat kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. (Baca: Bambang Widjojanto Tetap Yakin Budi Gunawan Bersalah)

Belakangan, kejaksaan melimpahkan kasus Budi ke Polri. Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso lalu menyebut bahwa berkas perkara Budi tidak layak untuk dilanjutkan. Hal itu berdasarkan kesimpulan sementara penyidik Polri. (Baca: Penyidik Polri Simpulkan Berkas Kasus Budi Gunawan Tak Layak Dilanjutkan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com