Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Akan Ganggu Kredibilitas Indonesia

Kompas.com - 27/04/2015, 06:50 WIB

KOMPAS.com — Pelaksanaan eksekusi mati sejumlah warga asing terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan dalam waktu dekat akan berimbas pada hubungan diplomatik Indonesia sekaligus mengganggu kredibilitas Indonesia di mata dunia internasional. Demikian menurut seorang pengamat.

Rafendi Djamin, Direktur Eksekutif Human Rights Working Group, berpendapat, Indonesia sulit menjadi panutan dalam hubungan Selatan-Selatan yang dicanangkan dalam Konferensi Asia Afrika di Jakarta dan Bandung.

Dia memberi contoh bahwa di Afrika telah muncul penyusunan protokol penghapusan hukuman mati.

"Mereka akan mengacu pada panutan-panutan hak asasi di dunia. Nah, seharusnya jika ingin menjadi motor yang kredibel dalam hubungan Selatan-Selatan, Indonesia mesti mengikuti semangat hak asasi manusia, termasuk penghapusan hukuman mati," kata Rafendi kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan.

Pelaksanaan eksekusi dalam waktu dekat, menurut Rafendi, juga akan menyulitkan Indonesia dalam melakoni diplomasi dan advokasi demi membela WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

"Bagaimana Indonesia mau melakukan diplomasi kalau Indonesia sendiri melakukan hukuman mati?"

Hak negara

Soal argumentasi bahwa setiap negara punya kedaulatan untuk melaksanakan hukumnya, termasuk menerapkan hukuman mati, Rafendi mengamini.

"Persoalannya adalah apakah hukum tersebut sudah sesuai dengan prinsip hak asasi manusia mengingat Indonesia adalah peserta ICCPR atau Kovenan Internasional untuk Hak-hak Sipil dan Politik?"

Rafendi merujuk pada Pasal 6 ICCPR yang mengatur mengenai hak seseorang untuk mendapatkan pengadilan yang jujur, termasuk jika seseorang terancam hukuman mati.

"Untuk menghindari pencabutan nyawa yang tidak bisa dikembalikan lagi akibat salah hukum, harus ada pengadilan yang jujur dari mulai penangkapan. Misalnya, harus ada penerjemah yang kompeten, pengacara yang kredibel, dan lain-lain. Masalahnya, ini yang Indonesia banyak bolong-bolongnya," kata Rafendi.

Dampak diplomatik

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, Indonesia akan menunggu kemungkinan timbulnya implikasi diplomatik terkait rencana eksekusi sejumlah terpidana warga negara asing dalam kasus narkotika.

"Kita akan lihat karena sekali lagi pada saat negara lain mengatakan bahwa akan ada impact dan sebagainya, Indonesia tidak bisa melakukan apa pun karena ini adalah hak mereka untuk menyampaikan apa pun," kata Retno Marsudi menjawab pertanyaan BBC Indonesia di sela-sela KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Minggu (26/4/2015).

"Kita catat concern (kekhawatiran) mereka, tetapi kita juga meminta mereka agar paham mengenai situasi kedaruratan narkoba yang sedang ada di Indonesia dan mengenai pelaksanaan law enforcement (penegakan hukum) yang ada di Indonesia," ujarnya.

Pernyataan Menlu Retno Marsudi mengemuka setelah sejumlah pemimpin dunia memberi tekanan kepada Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati, termasuk Presiden Perancis Francois Hollande dan Sekjen PBB Ban Ki-moon.

Sebelum mengeksekusi sembilan terpidana mati kasus narkoba asal Perancis, Nigeria, Australia, dan Filipina, Indonesia telah terlebih dulu menghukum mati lima narapidana asal Malawi, Nigeria, Vietnam, Brasil, dan Belanda pada Januari lalu.

Akibat tindakan itu, Brasil dan Belanda menarik duta besar mereka dari Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com